- Seorang remaja berinisial MAH (16) membunuh kakak kandungnya MAE (22) menggunakan palu di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
- Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026, dipicu masalah sepele penempatan barang pribadi di kamar pelaku.
- Pelaku MAH telah diamankan polisi dan akan menjalani pemeriksaan psikiatrikum untuk mendalami kondisi psikologisnya.
Suara.com - Tragedi berdarah mengguncang kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seorang remaja berinisial MAH (16) tega menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri, MAE (22), dengan memukul kepala korban menggunakan palu di dalam rumah mereka.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat kejadian, korban dan pelaku tengah berada di rumah.
Kepala Satuan PPA Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini, mengungkapkan, insiden bermula dari persoalan sepele yang memantik emosi pelaku.
“Pemicunya karena abangnya taruh barang-barang pribadi di kamarnya si adik. Perlengkapan mandi, handuk, gitu,” tutur Ni Luh kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Masalah kecil itu rupanya menjadi puncak dari ketegangan yang telah lama terpendam. MAH disebut kesal karena kakaknya menaruh barang-barang pribadi di kamarnya. Sang ibu sempat menegur, namun korban disebut mengacuhkannya.
“Itulah pemicu dia menjadi marah sekali gitu. Kemudian langsung ngambil palu dari dapur, diketok ke kepala kakaknya saat kakaknya ngasih makan binatang,” tutur Ni Luh.
Serangan tidak berhenti pada satu pukulan. Dalam kondisi emosi yang memuncak, MAH menghantam kepala kakaknya berkali-kali hingga korban tersungkur dan akhirnya tewas.
“Pertama kali digetok udah tersungkur, terus masih digetok lagi hampir kurang lebih lima kali itu. Emosinya yang sangat-sangat emosi gitu. Makanya dia melampiaskannya dengan berkali-kali memukul kepala kakaknya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap aksi brutal itu merupakan luapan emosi yang telah lama dipendam. Hubungan kakak-adik itu disebut kerap diwarnai persoalan komunikasi.
Baca Juga: Kembali Lawan Persipal Palu, Kendal Tornado FC Pantang Remehkan Lawan
Selain itu, pelaku juga diduga menyimpan rasa cemburu karena merasa kurang mendapat perhatian dari orang tua dibanding sang kakak.
Saat ini, MAH telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikiatrikum untuk mendalami kondisi psikologis remaja tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi