- Sopir Toyota Calya, Hafiz Mahendra, ditetapkan tersangka kecelakaan usai lawan arus di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
- Polisi menemukan empat pasang pelat nomor berbeda, dua senjata tajam, dan satu pistol mainan dalam mobil.
- Karena barang mencurigakan, kasus ini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Suara.com - Aksi ugal-ugalan Hafiz Mahendra (24) sopir Toyota Calya hitam yang melawan arus dan memicu amuk massa di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Tak hanya dijerat sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas, polisi juga menemukan empat pasang pelat nomor berbeda, dua senjata tajam, hingga satu pistol mainan di dalam mobil tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin memastikan pengemudi kini berstatus tersangka.
“Kalau di lalu lintas itu pelanggar dan juga tersangka kasus kecelakaan,” kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, awalnya pengemudi merupakan pelanggar lalu lintas. Namun statusnya meningkat setelah rangkaian aksi berbahaya itu menimbulkan kecelakaan.
“Pertama diawali dari pelanggar, sekarang tersangka kasus kecelakaan,” ujarnya.
Pengemudi dijerat Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur soal mengemudikan kendaraan secara membahayakan keselamatan orang lain, menimbulkan kerugian materiil, hingga menyebabkan korban luka.
Empat Pelat Nomor dan Sajam
Fakta yang lebih mengejutkan terungkap saat mobil digeledah. Di dalam kendaraan ditemukan empat pasang pelat nomor berbeda—tiga pasang disimpan dan satu terpasang.
“Di dalam mobil itu ditemukan ada tiga pasang ditambah satu yang terpakai, jadi total ada empat pasang pelat berbeda,” ungkap Komarudin.
Baca Juga: Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua senjata tajam serta satu senjata api mainan.
“Kemudian juga ditemukan ada dua senjata tajam, satu senpi mainan,” katanya.
Temuan inilah yang diduga menjadi salah satu alasan pengemudi nekat kabur saat hendak diperiksa petugas.
“Kemungkinan, kemungkinan-kemungkinan seperti itu. Berarti ya tidak lazim ya dengan kondisi Jakarta yang sedemikian ngelawan arus,” ujarnya.
Untuk dugaan tindak pidana lain, termasuk kemungkinan pemalsuan pelat nomor dan kepemilikan barang mencurigakan, kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi