News / Metropolitan
Kamis, 26 Februari 2026 | 13:13 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta, Senin (2/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar
Baca 10 detik
  • Sopir Toyota Calya, Hafiz Mahendra, ditetapkan tersangka kecelakaan usai lawan arus di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
  • Polisi menemukan empat pasang pelat nomor berbeda, dua senjata tajam, dan satu pistol mainan dalam mobil.
  • Karena barang mencurigakan, kasus ini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Suara.com - Aksi ugal-ugalan Hafiz Mahendra (24) sopir Toyota Calya hitam yang melawan arus dan memicu amuk massa di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Tak hanya dijerat sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas, polisi juga menemukan empat pasang pelat nomor berbeda, dua senjata tajam, hingga satu pistol mainan di dalam mobil tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin memastikan pengemudi kini berstatus tersangka.

“Kalau di lalu lintas itu pelanggar dan juga tersangka kasus kecelakaan,” kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, awalnya pengemudi merupakan pelanggar lalu lintas. Namun statusnya meningkat setelah rangkaian aksi berbahaya itu menimbulkan kecelakaan.

“Pertama diawali dari pelanggar, sekarang tersangka kasus kecelakaan,” ujarnya.

Pengemudi dijerat Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur soal mengemudikan kendaraan secara membahayakan keselamatan orang lain, menimbulkan kerugian materiil, hingga menyebabkan korban luka.

Empat Pelat Nomor dan Sajam

Fakta yang lebih mengejutkan terungkap saat mobil digeledah. Di dalam kendaraan ditemukan empat pasang pelat nomor berbeda—tiga pasang disimpan dan satu terpasang.

“Di dalam mobil itu ditemukan ada tiga pasang ditambah satu yang terpakai, jadi total ada empat pasang pelat berbeda,” ungkap Komarudin.

Baca Juga: Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari

Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua senjata tajam serta satu senjata api mainan.

“Kemudian juga ditemukan ada dua senjata tajam, satu senpi mainan,” katanya.

Temuan inilah yang diduga menjadi salah satu alasan pengemudi nekat kabur saat hendak diperiksa petugas.

“Kemungkinan, kemungkinan-kemungkinan seperti itu. Berarti ya tidak lazim ya dengan kondisi Jakarta yang sedemikian ngelawan arus,” ujarnya.

Untuk dugaan tindak pidana lain, termasuk kemungkinan pemalsuan pelat nomor dan kepemilikan barang mencurigakan, kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.

Load More