Suara.com - Aktivis HAM Haris Azhar terang-terangan memberikan pernyataan keras pada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), yang ditayangkan tvOne pada Selasa (24/9/2019).
Ia memulai gilirannya berbicara dengan membela mahasiswa yang tidak membaca RKUHP secara keseluruhan, tetapi ikut menyuarakan protes ke pemerintah.
"Enggak ada yang salah sama teman-teman mahasiswa kalau dia enggak baca RKUHP atau RUU yang lain. Kalau Pak Menteri ikut demo, pasti susah juga kita membayangkan puluhan ribu mahasiswa harus baca sampai turun puluhan ribu seperti itu," ujar Haris Azhar.
Menurutnya, mahasiswa yang berunjuk rasa telah berbagi tugas dan memiliki peran masing-masing dalam menyampaikan aspirasi.
"Yang saya tahu, saya juga pernah kuliah, alhamdulillah dibayarin sama orang tua saya. Kita bagi tugas. Jadi temen-temen ini kan presiden mahasiswa. Dia punya bagian-bagian, bidang-bidang yang membaca soal-soal yang menjadi dasar mereka turun ke lapangan," tegasnya.
Kemudian ia menyinggung para anggota dewan legislatif yang duduk di kursi panggung ILC supaya meminta polisi tak melakukan kejar-kejaran dengan mahasiswa.
"Mahasiswa bukan mau main kejar-kejaran. Mahasiswa itu mau menyampaikan aspirasi. Bung Hatta udah bilang dari dulu bahwa mahasiswa itu akal dan hati dari masyarakat," kata Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru itu.
Dalam acara yang dipandu Karni Ilyas tersebut, Haris Azhar menyoroti pasal RKUHP terkait gelandangan, yang sebelumnya diterangkan Yasonna Laoly.
Ia mempertanyakan pembentukan peraturan perundang-undangan, yang tidak melibatkan seluruh pihak.
Baca Juga: Eko Patrio Merasa Ditampar karena Anaknya Protes Revisi KUHP
Dirinya juga menyindir Yasonna Laoly dan anggota Komisi III DPR Asrul Sani di ILC dalam pernyataannya.
"Kalau hanya mengandalkan UU No 12 tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang hanya atau harus ke kampus-kampus, gembel enggak ke kampus!" seru Haris Azhar.
"Gembel enggak nonton acara ILC, yang dengar pidato yang sangat luar biasa dari pak menteri. Gembel enggak nonton ILC karena dia harus tidur di gerobak, enggak denger pendapat-pendapat dari anggota dewan yang hebat-hebat pakai jas, cincinnya mahal-mahal," lanjutnya.
Setelah itu, pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut juga blak-blakan membalikkan ucapan Yasonna Laoly terkait undang-undang yang mengatur gelandangan.
"Pak Menteri tadi seolah-olah hebat, membela gembel, dari dihukum menjadi dikasih denda, itu tradisi-tradisi di negara barat, yang dicegah, tadi katanya enggak mau cari tradisi-tradisi negara-negara barat!" katanya, tegas.
Haris Azhar lantas mempertanyakan produk undang-undang di Indonesia yang bisa memperbaiki nasib gelandangan.
Berita Terkait
-
Momen Menkumham Bentak Perwakilan Mahasiswa di ILC, Ini Pemicunya
-
Ketua BEM UGM Trending Topic usai Bicara di ILC, Ini Pemikirannya
-
Menkumham: Adik-adik Mahasiswa Jangan Terbawa Agenda Politik Enggak Benar
-
Suratnya Viral, Universitas Trisakti Beri Jokowi Gelar Putra Reformasi?
-
Menteri Yasonna: KUHP Atur Pejabat Negara Korup Dihukum Berat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!