Suara.com - Aktivis HAM Haris Azhar terang-terangan memberikan pernyataan keras pada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), yang ditayangkan tvOne pada Selasa (24/9/2019).
Ia memulai gilirannya berbicara dengan membela mahasiswa yang tidak membaca RKUHP secara keseluruhan, tetapi ikut menyuarakan protes ke pemerintah.
"Enggak ada yang salah sama teman-teman mahasiswa kalau dia enggak baca RKUHP atau RUU yang lain. Kalau Pak Menteri ikut demo, pasti susah juga kita membayangkan puluhan ribu mahasiswa harus baca sampai turun puluhan ribu seperti itu," ujar Haris Azhar.
Menurutnya, mahasiswa yang berunjuk rasa telah berbagi tugas dan memiliki peran masing-masing dalam menyampaikan aspirasi.
"Yang saya tahu, saya juga pernah kuliah, alhamdulillah dibayarin sama orang tua saya. Kita bagi tugas. Jadi temen-temen ini kan presiden mahasiswa. Dia punya bagian-bagian, bidang-bidang yang membaca soal-soal yang menjadi dasar mereka turun ke lapangan," tegasnya.
Kemudian ia menyinggung para anggota dewan legislatif yang duduk di kursi panggung ILC supaya meminta polisi tak melakukan kejar-kejaran dengan mahasiswa.
"Mahasiswa bukan mau main kejar-kejaran. Mahasiswa itu mau menyampaikan aspirasi. Bung Hatta udah bilang dari dulu bahwa mahasiswa itu akal dan hati dari masyarakat," kata Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru itu.
Dalam acara yang dipandu Karni Ilyas tersebut, Haris Azhar menyoroti pasal RKUHP terkait gelandangan, yang sebelumnya diterangkan Yasonna Laoly.
Ia mempertanyakan pembentukan peraturan perundang-undangan, yang tidak melibatkan seluruh pihak.
Baca Juga: Eko Patrio Merasa Ditampar karena Anaknya Protes Revisi KUHP
Dirinya juga menyindir Yasonna Laoly dan anggota Komisi III DPR Asrul Sani di ILC dalam pernyataannya.
"Kalau hanya mengandalkan UU No 12 tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang hanya atau harus ke kampus-kampus, gembel enggak ke kampus!" seru Haris Azhar.
"Gembel enggak nonton acara ILC, yang dengar pidato yang sangat luar biasa dari pak menteri. Gembel enggak nonton ILC karena dia harus tidur di gerobak, enggak denger pendapat-pendapat dari anggota dewan yang hebat-hebat pakai jas, cincinnya mahal-mahal," lanjutnya.
Setelah itu, pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut juga blak-blakan membalikkan ucapan Yasonna Laoly terkait undang-undang yang mengatur gelandangan.
"Pak Menteri tadi seolah-olah hebat, membela gembel, dari dihukum menjadi dikasih denda, itu tradisi-tradisi di negara barat, yang dicegah, tadi katanya enggak mau cari tradisi-tradisi negara-negara barat!" katanya, tegas.
Haris Azhar lantas mempertanyakan produk undang-undang di Indonesia yang bisa memperbaiki nasib gelandangan.
Berita Terkait
-
Momen Menkumham Bentak Perwakilan Mahasiswa di ILC, Ini Pemicunya
-
Ketua BEM UGM Trending Topic usai Bicara di ILC, Ini Pemikirannya
-
Menkumham: Adik-adik Mahasiswa Jangan Terbawa Agenda Politik Enggak Benar
-
Suratnya Viral, Universitas Trisakti Beri Jokowi Gelar Putra Reformasi?
-
Menteri Yasonna: KUHP Atur Pejabat Negara Korup Dihukum Berat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!