Suara.com - Perwakilan dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK), Iren menyebut dampak akibat peluru gas air mata kedaluwarsa menyebabkan beberapa mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/9) mengalami mati rasa hingga pingsan.
Irine menuturkan, sempat mengevakuasi beberapa mahasiswa yang jatuh pingsan akibat terkena gas air mata yang belakangan diketahui telah kadaluwarsa.
"Kami kemarin mengevakuasi beberapa kawan-kawan mahasiswa syoknya sangat beda sekali. Bahkan, ada yang pingsan. Ketika dia bangun, sudah tidak bisa sadar lagi, ada yang sempat pingsan berkali-kali, karena dia bilang kesemutan, sakit semua, bahkan mati rasa," tutur Irine saat jumpa pers di Kantor LBH, Menteng, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
"Dia bilang, mbak saya tidak bisa menggerakkan badan saya, saya mati rasa di sekitar mulut dan segala macam," imbuhnya.
Sebelumnya, Irine mengaku telah mengantongi bukti berupa selongsong peluru gas air mata kedaluwarsa yang digunakan aparat kepolisian, saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Dua buah selongsong peluru gas air mata tersebut diketahui kedaluwarsa sejak tahun 2015 dan 2016.
Setelah menemukan bukti tersebut, Irine dan rekan-rekannya lantas mencari tahu apa saja kandungan yang ada dalam peluru gas air mata kedaluwarsa.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari berbagai sumber, Irene menyebut peluru gas air mata kedaluwarsa tersebut mengandung senyawa kimia sianida dan fosgen.
"Ada perubahan senyawa kimia yang ada di dalam tear gas yang expired, salah satunya ada sianida dan fosgen," ungkapnya.
"Nh fosgen itu adalah senjata kimia yang digunakan tentara Jerman pada perang Dunia I dan itu rekasinya akan bertahan dalam tubuh selama 48 jam. Jika tubuh tidak kuat, kan mengalami kegagalan fungsi tubuh dan mengakibatkan kematian," imbuhnya.
Baca Juga: Mal Prosedur, Suciwati: Siapa Pun Kumpulkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Polisi
Berkenaan dengan itu, Irine mengatakan pihaknya segera menemui ahli yang memiliki kapasitas terkait apa saja kandungan yang ada dalam gas air mata kadaluarsa tersebut.
Selain itu, pihaknya berencana menindaklanjuti temuan tersebut yang dinilai sebagai bentuk pelangggaran yang dilakukan aparat kepolisian dengan menggunakan senjata tidak sesuai SOP.
"Dan tentu kami akan melaporkan bahwa ini bentuk pelangggaran selain represif yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa juga penggunaan senjata yang tidak sesuai SOP-nya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
6 Anak yang Hilang saat Demo di DPR Ternyata Diselamatkan Mahasiswa
-
Mal Prosedur, Suciwati: Siapa Pun Kumpulkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Polisi
-
Nyaris Chaos, Mahasiswa Disangka Penyusup Saat Aksi di Surabaya Diamankan
-
Didesak Mahasiswa, Ketua DPRD Jatim Sepakat Tolak UU KPK Hasil Revisi DPR
-
Polisi Pakai Gas Air Mata Kedaluwara, Aktivis HAM: Racunnya Bikin Kebutaan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda