Suara.com - Perwakilan dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK), Iren menyebut dampak akibat peluru gas air mata kedaluwarsa menyebabkan beberapa mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/9) mengalami mati rasa hingga pingsan.
Irine menuturkan, sempat mengevakuasi beberapa mahasiswa yang jatuh pingsan akibat terkena gas air mata yang belakangan diketahui telah kadaluwarsa.
"Kami kemarin mengevakuasi beberapa kawan-kawan mahasiswa syoknya sangat beda sekali. Bahkan, ada yang pingsan. Ketika dia bangun, sudah tidak bisa sadar lagi, ada yang sempat pingsan berkali-kali, karena dia bilang kesemutan, sakit semua, bahkan mati rasa," tutur Irine saat jumpa pers di Kantor LBH, Menteng, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
"Dia bilang, mbak saya tidak bisa menggerakkan badan saya, saya mati rasa di sekitar mulut dan segala macam," imbuhnya.
Sebelumnya, Irine mengaku telah mengantongi bukti berupa selongsong peluru gas air mata kedaluwarsa yang digunakan aparat kepolisian, saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Dua buah selongsong peluru gas air mata tersebut diketahui kedaluwarsa sejak tahun 2015 dan 2016.
Setelah menemukan bukti tersebut, Irine dan rekan-rekannya lantas mencari tahu apa saja kandungan yang ada dalam peluru gas air mata kedaluwarsa.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari berbagai sumber, Irene menyebut peluru gas air mata kedaluwarsa tersebut mengandung senyawa kimia sianida dan fosgen.
"Ada perubahan senyawa kimia yang ada di dalam tear gas yang expired, salah satunya ada sianida dan fosgen," ungkapnya.
"Nh fosgen itu adalah senjata kimia yang digunakan tentara Jerman pada perang Dunia I dan itu rekasinya akan bertahan dalam tubuh selama 48 jam. Jika tubuh tidak kuat, kan mengalami kegagalan fungsi tubuh dan mengakibatkan kematian," imbuhnya.
Baca Juga: Mal Prosedur, Suciwati: Siapa Pun Kumpulkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Polisi
Berkenaan dengan itu, Irine mengatakan pihaknya segera menemui ahli yang memiliki kapasitas terkait apa saja kandungan yang ada dalam gas air mata kadaluarsa tersebut.
Selain itu, pihaknya berencana menindaklanjuti temuan tersebut yang dinilai sebagai bentuk pelangggaran yang dilakukan aparat kepolisian dengan menggunakan senjata tidak sesuai SOP.
"Dan tentu kami akan melaporkan bahwa ini bentuk pelangggaran selain represif yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa juga penggunaan senjata yang tidak sesuai SOP-nya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
6 Anak yang Hilang saat Demo di DPR Ternyata Diselamatkan Mahasiswa
-
Mal Prosedur, Suciwati: Siapa Pun Kumpulkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Polisi
-
Nyaris Chaos, Mahasiswa Disangka Penyusup Saat Aksi di Surabaya Diamankan
-
Didesak Mahasiswa, Ketua DPRD Jatim Sepakat Tolak UU KPK Hasil Revisi DPR
-
Polisi Pakai Gas Air Mata Kedaluwara, Aktivis HAM: Racunnya Bikin Kebutaan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!