Suara.com - Kampus akan kena sanksi jika mengizinkan mahasiswanya berdemo. Saksi itu juga akan dikenakan ke rektor dan dosen.
Menteri Riset dan Teknologi Muhammad Nasir menjelaskan jika ada dosen yang terbukti diketahui mendorong mahasiswa untuk unjuk rasa, maka rektor bertanggung jawab atas hal itu.
Selain itu, Menristekdikti menjelaskan hukum pidana juga bisa diterapkan jika unjuk rasa tersebut merusak fasilitas umum maupun merugikan negara.
Menristek meminta mahasiswa untuk menyampaikan kritik dan usulan yang konstruktif melalui cara yang baik. Salah satunya dengan berdialog di kampus.
"Saya sudah memberitahukan kepada para rektor dan para pimpinan perguruan tinggi tolong memberitahukan kepada mahasiswa atau anak didiknya, yaitu jangan sampai mahasiswa demonstrasi ditunggangi oleh orang lain atau kepentingan-kepentingan lain. Mahasiswa dalam melakukan kritik saya persilakan, tapi dengan cara yang baik," kata Nasir di Jakarta, Senin (26/9/2019).
Ribuan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi melakukan unjuk rasa pada Selasa (24/9/2019) di depan Gedung Parlemen Jalan Gatot Subroto Jakarta.
Selain itu gelombang unjuk rasa oleh mahasiswa juga terjadi di beberapa daerah seperti Medan (Sumatera Utara), Semarang (Jawa Tengah), Yogyakarta, Bandarlampung serta Surabaya dan Malang (Jawa Timur). Mereka menolak RUU KUHP dan UU KPK.
Pada Rabu (25/9), sejumlah pelajar, baik berseragam putih abu-abu maupun berseragam Pramuka, melakukan aksi anarkis di depan Gedung Parlemen di Jakarta. (Antara)
Baca Juga: Brimob dan TNI AL Bergesekan saat Demo Anak STM, Ini Penjelasan Polri
Berita Terkait
-
Usai Kerusuhan di Sekitar DPR, Tol Dalam Kota Kembali Normal
-
Brimob Serang Wartawati saat Liput Demo, Digebuk Tameng dan HP Dibanting
-
Provokasi Mahasiswa Turunkan Jokowi, Video Diduga Anggota DPRD Sumbar Viral
-
120 Orang Melapor Kena Pukul, Batu dan Peluru Karet Polisi saat Demo di DPR
-
Deretan Kisah Menggemaskan di Balik Aksi Demo Mahasiswa
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar