Suara.com -
Tindak represif aparat kepolisian kembali menyasar kepada wartawan yang melakukan tugas meliput aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Gedung DPR RI pada Rabu (25/9/2019) kemarin.
Kali ini, reporter Narasi TV Vany Fitria menjadi korban kekerasan fisik oleh personel Brimob.
Pemimpin Redaksi Narasi TV Zen RS membeberkan, kronologi kekerasan yang menimpa Vany terjadi sekitar pukul 20.00 WIB saat ingin mengambil gambar di antara Resto Pulau Dua dan fly-over Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
"Sekitar pukul 20.10 (25 September 2019), seorang anggota Brimbob mendekati Vany dan meminta Vany untuk tidak mengambil gambar. Beberapa detik kemudian, dari arah belakang, seorang anggota Brimob yang lain memukul badan Vany dengan tameng hingga ia nyaris terjengkang," kata Zen RS melalui keterangan resminya, Kamis (26/9/2019).
Saat berusaha berdiri dengan stabil kembali, anggota Brimob yang memukul dengan tameng itu mengambil telepon seluler Vany dan kemudian membantingnya ke trotoar.
Anggota Brimob yang sama kemudian mengambil telepon seluler tersebut dan hendak membantingnya kembali, namun anggota Brimob yang lain datang mengambil telepon seluler tersebut dan memasukannya ke dalam sakunya sendiri.
"Vany sudah mengatakan bahwa dirinya adalah wartawati. Kartu pers pun ia tunjukkan. Namun mereka bukan hanya tidak peduli, tapi juga melontarkan kalimat-kalimat yang intimidatif. Vany sudah menawarkan diri untuk menghapus footage asalkan telepon seluler miliknya dikembalikan, namun permintaan itu diabaikan," jelasnya.
Selain Vany, wartawan Narasi TV lainnya Harfin Naqsyabandi juga dipaksa aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memformat ulang telepon selulernya karena mengabadikan adegan kepolisian mengeroyok seorang massa aksi yang dituduh merusak salah satu fasilitas umum di sekitaran pintu Gedung DPR.
"Harfin menolak permintaan memformat ulang itu, dan akhirnya hanya menghapus 2 video adegan pengeroyokannya saja," lanjut Zen.
Baca Juga: Disebut Provokator Demo di Surabaya, Polisi Bekuk 4 Orang Termasuk Anak STM
Terkait hal itu, Zen mengutuk keras kekerasan yang dialami setiap wartawan dalam aksi unjuk rasa di DPR RI sebab sudah melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers serta Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri Nomor 2/DP/MoU/II/2017.
"Menuntut pihak kepolisian untuk mengembalikan (bukan mengganti) telepon seluler milik Vany Fitria yang telah dirampas secara sewenang-wenang," ucapnya.
Sebelumnya, intimidasi dari aparat kepolisian juga menimpa wartawati Kompas.com berinisial NN saat sedang merekam penangkapan mahasiswa oleh aparat Brimob di sekitar JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (23/9/2019).
Berita Terkait
-
120 Orang Melapor Kena Pukul, Batu dan Peluru Karet Polisi saat Demo di DPR
-
Disambut Tepuk Tangan, Emak-emak Pemotor Terobos Demo Mahasiswa di Malang
-
Janji Ditindak, Polda Metro Buru Polisi Pengintimidasi Wartawati Kompas.com
-
Polda soal Intimidasi Wartawati Kompas.com: Jika Merasa Dianiaya, Laporkan
-
Rekam Video Mahasiswa Ditangkap di JCC, Wartawati Ini Diintimidasi Polisi
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya