Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut satu orang meninggal dunia pasca demonstrasi pelajar SMA, SMK, dan STM yang berujung dengan kerusuhan di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019) kemarin. Tito menyebut satu orang tersebut bukan pelajar, malainkan perusuh.
"Info ada yang pingsan dibawa ke RS Polri, lalu yang bersangkutan meninggal dunia. Bukan pelajar, bukan mahasiswa, tapi kelompok perusuh," kata Tito di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Mantan Kapolda Papua itu menyebut perusuh itu meninggal dunia akibat kekurangan oksigen, bukan karena tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Tidak ada satu pun luka tembak maupun bekas penganiayaan. Karena saya sudah perintahkan tidak gunkan senjara, peluru karet pun tidak. Kemungkinan kekurangan oksigen. Nanti kita koordinasikan dengan korban kita lakukan autopsi," ujarnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa yang melibatkan anak STM kemarin pecah menjadi kerusuhan di beberapa titik sekitar Gedung DPR mulai dari Palmerah, Slipi, hingga Petamburan.
Massa pelajar itu tergabung dalam seruan STM Melawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka