Suara.com - Nama aktivis Dandhy Laksono dan musisi Ananda Badudu ramai dibicarakan masyarakat lantaran ditangkap polisi. Saat ditanyakan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ia malah membalikan badan.
Kerusuhan pasca demonstrasi mahasiswa dan pelajar yang menuntut pembatalan rancangan undang-undang oleh pemerintah dan DPR RI pun redam. Namun beberapa mahasiswa dan pelajar malah diamankan pihak kepolisian.
Yang membuat kaget, Dandhy Laksono dan Ananda Badudu juga ikut ditangkap polisi. Dandhy Laksono ditangkap polisi dengan dugaan sebagai penyebar ujaran kebencian. Sedangkan Ananda Badudu ditangkap karena menggalang dana untuk mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi.
Awak media pun meminta Jokowi untuk buka suara terkait dengan penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu yang juga menjadi aktivis nan kritis terhadap pemerintahan. Akan tetapi saat dilontarkan pertanyaan tersebut, Jokowi tidak menjawabnya. Hal itu dilakukannya ketika menemui awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
"Pak soal penangkapan aktivis bagaimana, pak?" tanya awak media.
Jokowi pun membalikkan badannya dan tidak menjawab pertanyaan awak media.
Untuk diketahui, Dandhy Laksono telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama sekitar tiga jam. Dandhy pun diperbolehkan pulang sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (27.9/2019), dengan status sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian.
Dandhy dijerat dengan Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.
Baca Juga: Ernest Prakasa Bersyukur Ananda Badudu Bebas
Tak hanya jurnalis sekaligus sutradara Dhandy Dwi Laksono yang dijemput aparat Polda Metro Jaya. Musisi Ananda Badudu turut dicokok lantaran diduga mentransfer dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi di Gedung DPR RI.
Ananda Badudu mewartakan penangkapan terhadap dirinya melalui Twitter dengan akunnya, @anandabadudu pada pukul 04.34 WIB, Jumat (27/9/2019).
Berita Terkait
-
BEM Tolak Dialog Tertutup di Istana, Menristek: Jika Terbuka, Itu Pidato
-
2 Mahasiswa Ditembak Mati saat Demo, FPR: Rezim Jokowi Fasis
-
2 Mahasiswa Tewas saat Demo, Jokowi ke Kapolri: Investigasi Jajaranmu
-
Istana Undang BEM se-Indonesia untuk Bertemu Jokowi, Ditolak Semua!
-
2 Mahasiswa Tewas Ditembak, Jokowi: Semoga yang Diperjuangkan Jadi Kebaikan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar