Suara.com - Aplikasi Tinder mungkin sangat moncer untuk pengguna menemukan teman kencan atau pacar. Tapi di tangan pekerja seks komersial (PSK) Indonesia, aplikasi ini memiliki kegunaan lain.
Melalui aplikasi jejaring teman kencan itu, mereka bisa mendapatkan pelanggan tanpa harus beranjak dari kediamannya, demikian dilaporkan oleh South China Morning Post (SCMP), Minggu (6/10/2019).
Sudah menjadi rahasia, tak jarang solo traveler mencari 'teman' melalui aplikasi kencan.
Nyatanya, Tinder muncul dengan fitur bernama Tinder Passpor yang memudahkan para turis untuk mencari kencan di lokasi destinasi mereka, bahkan ini sebelum mereka tiba di sana.
Dengan bantuan Tinder dan aplikasi kencan lainnya, jauh lebih mudah bagi wisatawan dan pekerja seks untuk berkomunikasi dan menegosiasikan ketentuan transaksi mereka.
PSK bahkan tidak perlu mencari klien di klub malam atau di jalanan. Salah satu PSK yang merasa terbantu dengan pengguna aplikasi ini adalah Dewi, bukan nama asli.
"Setiap malam, saya harus menyogok begitu banyak orang hanya supaya bisa menunggu pelanggan potensial di klub malam itu, mulai dari penjaga, sekuriti, bahkan orang-orang dari desa," kata Dewi seperti dikutip SCMP.
"Dulu saya punya mucikari, dan harus membayarnya juga. Pada akhirnya, saya tidak bisa menyimpan uang banyak. Tetapi ini bukan tentang uang. Saya selalu takut bahwa polisi akan menangkap saya di jalan dan menjebloskan saya ke penjara.” terang Dewi.
Saat ini, dia hanya perlu mengakses Tinder untuk menemukan pelanggan.
Baca Juga: Sarkem Kebakaran, PSK Lari Keluar Kamar, Pakai Baju Seadanya
“Saya mengakses semua orang. Dalam minggu terakhir saja, saya memiliki 18 klien, semuanya melalui Tinder. Saya mengenakan biaya berbeda untuk setiap klien, tetapi biasanya antara Rp 1,5 juta rupiah hingga Rp 3 juta untuk sesi singkat.”
Selain kenyamanan yang dibawa aplikasi, Dewi mengatakan itu juga menyediakan anonimitas. Identitas aslinya pun aman.
"Rasanya lebih aman daripada berada di luar sana, di bar atau di jalan," jelasnya. “Setidaknya di sini tidak ada polisi yang mengawasiku. Saya juga bisa memilih klien saya sendiri, dan saya bisa mengajukan pertanyaan sebanyak yang saya suka sebelum saya mengambil pekerjaan itu. Saya bisa melakukannya dari mana saja.”
Walaupun prostitusi secara teknis ilegal dan dapat dipenjara hingga 1 tahun dan 4 bulan di Indonesia, undang-undang di bawah 'kejahatan terhadap kesusilaan dan moralitas' biasanya berlaku untuk pengadaan barang.
Penegakan hukum setempat telah aktif merazia dan menutup rumah bordil besar. Diketahui, 122 rumah bordil di seluruh negeri ditutup sejak 2013.
Seorang turis Bali dari Jerman bernama Ben mengatakan dia membeli langganan Tinder Plus pada tahun 2018 terutama. Alasannya karena fitur "Tinder Passport".
Berita Terkait
-
Dibooking Turis Arab ke Hotel, Natalia Justru Terseret Kasus Sabu
-
Unggah Foto Berenang di Bali, Lee Min Ho Bikin Penggemar Salah Fokus
-
ITDC Gandeng Kejati Bali Dukung Aktivitas Bisnis di The Nusa Dua
-
Kepleset di Kamar Mandi, Pemain PSIM Yogyakarta Dirawat di Rumah Sakit
-
Pertimbangkan Situasi Politik, Laga PSIS Vs Bali United Resmi Ditunda
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik