Suara.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali, dan The Mandalika, NTB, bersama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/MOU Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk kawasan pariwisata The Nusa Dua.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali Idianto.
“Kegiatan bisnis ITDC tidak dapat terlepas dari potensi-potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Untuk itu sebagai pencegahan agar tindakan korporasi yang ditempuh Perusahaan berjalan pada koridor hukum, Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali akan memberikan pengawalan dalam bentuk pertimbangan-pertimbangan hukum,” kata Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer melalui keterangannya, Jumat (4/10/2019).
Penandatanganan ini menandai perpanjangan kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara ITDC, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, dalam kedudukannya sebagai Jaksa Pengacara Negara, yang telah terjalin sejak 2005, untuk mendukung aktivitas bisnis di kawasan pariwisata The Nusa Dua.
“Perjanjian ini merupakan realisasi dan wujud adanya saling pengertian akan perlunya peranan Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik yang telah maupun yang akan dihadapi oleh ITDC dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengembangan pariwisata," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali Idianto.
Kerjasama bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh kawasan pariwisata The Nusa Dua, baik di dalam maupun di luar Pengadilan, meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Penegakan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain yang sesuai dengan Undang-Undang.
"Kami harapkan perjanjian ini dapat memberi manfaat dalam mendukung kegiatan usaha ITDC, khususnya terkait pengembangan pariwisata, untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan Pemerintah dan Negara,” tutur Idianto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada