Suara.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali, dan The Mandalika, NTB, bersama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/MOU Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk kawasan pariwisata The Nusa Dua.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali Idianto.
“Kegiatan bisnis ITDC tidak dapat terlepas dari potensi-potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Untuk itu sebagai pencegahan agar tindakan korporasi yang ditempuh Perusahaan berjalan pada koridor hukum, Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali akan memberikan pengawalan dalam bentuk pertimbangan-pertimbangan hukum,” kata Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer melalui keterangannya, Jumat (4/10/2019).
Penandatanganan ini menandai perpanjangan kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara ITDC, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, dalam kedudukannya sebagai Jaksa Pengacara Negara, yang telah terjalin sejak 2005, untuk mendukung aktivitas bisnis di kawasan pariwisata The Nusa Dua.
“Perjanjian ini merupakan realisasi dan wujud adanya saling pengertian akan perlunya peranan Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik yang telah maupun yang akan dihadapi oleh ITDC dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengembangan pariwisata," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali Idianto.
Kerjasama bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh kawasan pariwisata The Nusa Dua, baik di dalam maupun di luar Pengadilan, meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Penegakan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain yang sesuai dengan Undang-Undang.
"Kami harapkan perjanjian ini dapat memberi manfaat dalam mendukung kegiatan usaha ITDC, khususnya terkait pengembangan pariwisata, untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan Pemerintah dan Negara,” tutur Idianto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok