Suara.com - Scheren Natalia, perempuan asal DKI Jakarta, terbilang apes. Ketika dirinya dipesan seorang turis asal Arab untuk ke hotel di Bali, perempuan berusia 28 tahun ini justru ikut terciduk aparat kepolisian.
Sebabnya, seperti diwartawakan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Sabtu (5/10/2019), turis asal Arab tersebut memunyai narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin hakim I Ketut Kawisada, Jumat (4/10), JPU dari Kejari Denpasar membacakan isi dakwaan bagaimana Natalia bisa duduk di kursi persakitan.
Jaksa Ni Luh Wayan Adhi Antari mengatakan, terdakwa ditangkap bersama seorang turis asal Arab bernama Mohammad Abdullah Mushairib saat berada di kamar vila 715 Hotel Lavender and Spa di Baypass Kuta.
"Terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman dan menyalahgunakan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri," ucap jaksa.
Berawal dari informasi masyarakat pada 10 Juni 2019, pukul 18.30 WITA, terdakwa dihubungi sang turis untuk ke lokasi di hotel sebagaimana disebutkan dalam dakwaan.
Dalam kamar hotel tersebut, Natalia dan Abdullah sama-sama memakai sabu dan ekstasi. Dalam waktu bersamaan, petugas BNN juga datang menggerebek.
Ketika digeledah, petugas BNN menemukan barang bukti sabu di atas meja beserta alat hisap berupa bong.
"Pengakuan terdakwa barang haram itu milik tamunya Abdullah dan sempat digunakan bersama,"sebut jaksa Adhi.
Baca Juga: Suami Dhawiya Simpan Sabu di Selipan Jam Tangan
Petugas saat itu menemukan 1 klip sabu-sabu dengan berat 0,68 gram bruto, serta pil ekstasi yang setelah ditimbang beratnya 0,70 gram di atas kursi berjemur di dekat kamar.
"Terdakwa saat itu juga digiring bersama tamunya. Pasal yang kami jeratkan untuk terdakwa 127 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika," sebut Jaksa Kejari Denpasar tersebut.
Berita Terkait
-
Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban
-
Dibuntuti sampai Rumah, Mobil Ferry Irawan Dibakar Lelaki Pecatan TNI
-
Modus Jualan Es, Residivis Kambuhan Colong Pistol Kapolsek saat Sembahyang
-
Dijerat Pasal Berlapis, Gigolo Pembunuh SPG Terancam Penjara 10 Tahun Lebih
-
Pasangan Patungan Sabu Buat ML, Hakim: Cukup Makan Sate Sudah Kuat Kok
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan