Suara.com - Scheren Natalia, perempuan asal DKI Jakarta, terbilang apes. Ketika dirinya dipesan seorang turis asal Arab untuk ke hotel di Bali, perempuan berusia 28 tahun ini justru ikut terciduk aparat kepolisian.
Sebabnya, seperti diwartawakan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Sabtu (5/10/2019), turis asal Arab tersebut memunyai narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin hakim I Ketut Kawisada, Jumat (4/10), JPU dari Kejari Denpasar membacakan isi dakwaan bagaimana Natalia bisa duduk di kursi persakitan.
Jaksa Ni Luh Wayan Adhi Antari mengatakan, terdakwa ditangkap bersama seorang turis asal Arab bernama Mohammad Abdullah Mushairib saat berada di kamar vila 715 Hotel Lavender and Spa di Baypass Kuta.
"Terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman dan menyalahgunakan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri," ucap jaksa.
Berawal dari informasi masyarakat pada 10 Juni 2019, pukul 18.30 WITA, terdakwa dihubungi sang turis untuk ke lokasi di hotel sebagaimana disebutkan dalam dakwaan.
Dalam kamar hotel tersebut, Natalia dan Abdullah sama-sama memakai sabu dan ekstasi. Dalam waktu bersamaan, petugas BNN juga datang menggerebek.
Ketika digeledah, petugas BNN menemukan barang bukti sabu di atas meja beserta alat hisap berupa bong.
"Pengakuan terdakwa barang haram itu milik tamunya Abdullah dan sempat digunakan bersama,"sebut jaksa Adhi.
Baca Juga: Suami Dhawiya Simpan Sabu di Selipan Jam Tangan
Petugas saat itu menemukan 1 klip sabu-sabu dengan berat 0,68 gram bruto, serta pil ekstasi yang setelah ditimbang beratnya 0,70 gram di atas kursi berjemur di dekat kamar.
"Terdakwa saat itu juga digiring bersama tamunya. Pasal yang kami jeratkan untuk terdakwa 127 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika," sebut Jaksa Kejari Denpasar tersebut.
Berita Terkait
-
Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban
-
Dibuntuti sampai Rumah, Mobil Ferry Irawan Dibakar Lelaki Pecatan TNI
-
Modus Jualan Es, Residivis Kambuhan Colong Pistol Kapolsek saat Sembahyang
-
Dijerat Pasal Berlapis, Gigolo Pembunuh SPG Terancam Penjara 10 Tahun Lebih
-
Pasangan Patungan Sabu Buat ML, Hakim: Cukup Makan Sate Sudah Kuat Kok
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra