Suara.com - Proses kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Makassar saat meliput aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (24/9/2019) lalu, berlanjut pada keterangan dua saksi kepada penyidik.
Kedua saksi tersebut memberikan keterangan di ruangan Subdit I Keamanan Negara, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulsel, Makassar pada Senin (7/10/2019).
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut menghadirkan saksi Muh Nur dari Jurnalis TV One dan Taufiq Lau dari Jurnalis Metro TV.
Penyidik memeriksa dua saksi terkait kehadiran mereka saat polisi membubarkan aksi massa hingga terjadi kekerasan oleh oknum aparat kepolisian terhadap tiga jurnalis yang meliput aksi demo tersebut pada hari Selasa (24/9/2019) di sekitar Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tim advokasi hukum LBH Pers Makassar turut mendampingi kedua saksi. Tim pendamping saksi masing-masing Firmansyah, Fajriani Langgeng, Hamka, dan Abdul Kadir Wokanubun.
Kadir berharap kepolisian bekerja secara profesional karena semua bukti foto dan rekaman sudah diserahkan semua, tinggal polisi bekerja menuntaskannya .
Sementara itu, saksi Taufiq mendapat 20 pertanyaan terkait dengan keberadaannya di lokasi kejadian.
"Penyidik mempertanyakan beberapa hal terkait dengan penganiayaan terhadap korban Darwin. Saya sampaikan faktanya bahwa dikeroyok waktu itu meskipun sudah disampaikan bahwa korban adalah wartawan," ucapnya seperti dilansir Antara pada Senin (7/10/2019).
Dari kejadian tersebut, kata dia, tidak hanya mendapat tindakan penganiayaan terhadap korban, tetapi juga jelas ada unsur penghalangan jurnalis dalam memperoleh infomasi sesuai yang diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga: Diintimidasi saat Liput Demo DPR, 4 Jurnalis Lapor ke Polda
Hal senada juga disampaikan saksi Muhammad Nur. Dia dicecar 20 pertanyaan soal kejadian tersebut. Bahkan, saat pemeriksaan menceritakan fakta sebenarnya atas penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Darwin.
"Saya menjelaskan apa adanya dan fakta kejadian, saat itu melihat korban dikeroyok dipukul oleh oknum berseragam polisi, dan berusaha melerai bahwa itu wartawan. Namun, tetap mendapat kekerasan," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya tiga jurnalis mendapat kekerasan aparat keamanan saat pembubaran massa aksi yang menolak revisi Undang-Undang KPK, Rancangan Undang-Undang KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan, serta sejumlah lainnya yang tidak pro terhadap rakyat.
Ketiga jurnalis tersebut masing-masing adalah M Darwin Fatir dari LKBN ANTARA, Isak Pasabuan dari Makassartoday.com dan M Saiful dari inikata.com. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 September 2019 sekitar pukul 16.00 WITA.
Korban M Darwin Fatir sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan akibat pengeroyokan oleh oknum aparat keamanan karena mengalami luka bocor di bagian kepala kiri belakang, tangan lebam, hingga mengalami sakit di sekujur badannya akibat pukulan dan tendangan dari oknum di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
Sementara itu, M Saiful mengalami luka serius pada bagian pipi atas berdekatan dengan mata kirinya diduga terkena pentungan oknum aparat keamanan. Korban pada saat itu berada di sekitaran bawah jembatan layang atau flyover Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Korban Isak Pasabuan mengalami pemukulan dan mendapat perlakuan kasar hingga dihalang-halangi saat mengambil gambar ketika aparat melakukan kekerasan terhadap mahasiswa di Pos Security Showroom Motor Hyundai, Jalan Urip Sumoharjo. (Antara)
Berita Terkait
-
Soroti Kekerasan Oknum Terhadap Jurnalis, AJI: Polisi Musuh Kebebasan Pers
-
Jurnalis Diintimidasi Aparat, Fahri Hamzah: Harusnya Dilindungi
-
Di Banten, Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tampilkan Aksi Debus
-
Jurnalis Surabaya Kecam Kekerasan oleh Aparat Saat Liput Aksi Tolak RKUHP
-
Sindikasi Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Jurnalis Peliput Aksi GEBRAK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!