Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan kronologis awal penangkapan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM), hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Basaria menyebut tim penindakan awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang kepada pejabat di Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu (7/10/2019).
"Informasi dari masyarakat mengenai akan adanya penyerahan sejumlah uang kepada Bupati (Agung), tim langsung bergerak ke rumah Dinas Bupati dan menangkap RSY (Rasyid, orang kepercayaan Bupati) sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Tim penindakan kata Basaria, sempat mengalami kendala saat ingin mengamankan Bupati Lampung Utara, Agung. Hingga akhirnya Agung diamankan sekitar pukul 19.00 WIB.
"Di Rumah Dinas Bupati, dari kamar AIM (Agung) tim mengamankan uang sebesar Rp 200 juta," ujar Basaria.
Basaria menuturkan, setelah itu tim menuju rumah Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri sekitar pukul 20.00 WIB. Secara terpisah, tim lain bergerak ke rumah SYH, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dan mengamankannya sekitar pukul 20.35 WIB,
"Dari SYH, tim mengamankan uang Rp 38 juta yang diduga terkait proyek," ujar Basaria.
Kemudian, secara paralel, tim lain mengamankan RGI, pihak swasta di rumahnya pada pukul 21.00 WIB.
"Tim juga kembali mengajak Rasyid orang kepercayaan Bupati ke rumahnya dan mengamankan uang sebesar Rp 440 juta pada 00.12 WIB," kata Basaria.
Baca Juga: Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK, Begini Tanggapan Mendagri
Tim kemudian mengamankan CHS, pihak swasta pada Senin dini hari pukul 00.17 di rumahnya. Terakhir, tim mengamankan FRA, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Dari FRA, tim mengamankan uang Rp 50 juta yang diduga terkait proyek," ujar Basaria
Setelah itu, ketujuh orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (7/10/2019) pagi, melalui jalur darat, dilanjutkan permintaan keterangan.
Kemudian, pada Senin pagi, HWS, pihak swasta menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara pada sekitar pukul 08.00 WIB.
Pihak Polres Lampung Utara kemudian membawa HWS ke Polda Lampung. Tim Polda Bandar lampung kemudian mengantarkan WHS ke Gedung Merah Putih KPK dan tiba pukul 18.30 WIB
Sehingga, total dugaan OTT tim penindakan KPK terkait dua proyek tersebut mencapai ratusan juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta