Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi usulan DPRD Jakarta terkait menaikkan pajak hiburan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu disebut bisa saja dilakukan.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pihaknya akan mengkaji keiningan DPRD itu. Pajak hiburan yang sekarang sebesar 25 persen bisa dinaikkan menjadi 40 persen melalui Peraturan Daerah (Perda).
"Bisa saja (pajak hiburan dinaikkan) melalui mekanisme perubahan perda," ujar Faisal kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).
Untuk mewujudkannya, Faisal menyebut perlu pembahasan lebih lanjut. Karena itu Faisal akan mengajak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk usulan itu.
"Nanti bisa dibahas dalam forum bersama," ujar Faisal.
Sebelumnya, Fraksi PAN DPRD Jakarta mengusulkan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menaikkan pajak hiburan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Fraksi PAN DPRD Jakarta Lukmanul Hakim mengatakan seharusnya Pemprov DKI bisa menaikkan pajak hiburan sebesar 40 persen. Menurutnya pengawasan terhadap wajib pajak khususnya bidang hiburan perlu ditingkatkan.
"Kita akan mendorong pemerintah DKI Jakarta untuk menaikkan pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen. Ini sangat penting guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta," ujar Lukmanul dalam keterangan tertulis, Selasa (8/10/2019).
Menurutnya, perkembangan bisnis hiburan di Jakarta meningkat sangat pesat. Karena itu pembayaran pajak sektor tersebut harus ditingkatkan.
Baca Juga: Klaim Murah, Anies Resmikan Bioskop Rakyat Pertama di Jakarta
"Kalau sektor hiburan ini bisa dikelola dengan baik maka akan sangat membantu sekali dalam meningkatkan PAD DKI Jakarta," kata Lukmanul.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!