Suara.com - Kekayaan Puteri Komarudin, 26 tahun, milenial yang melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR menuai sorotan, terutama dari para warganet.
Seperti diketahui berdasarkan laman situs elkhpn.kpk.go.id, Puteri Komarudin memiliki total harta kekayaan senilai Rp 40 miliar. Jumlah ini tergolong fantastis mengingat usianya 26 tahun.
Tak pelak, jumlah fantastis itu menuai sorotan warganet. Pengguna akun jejaring sosial Twitter @dokter2annn bahkan sampai membuat hitung-hitungan usil agar bisa seperti Puteri Komarudin.
Warganet tersebut memberikan judul cuitannya: 'Cara mengumpulkan harta Rp 40 Miliar di umur 26 tahun seperti Yth Puteri Komarudin'.
Pertama, akun tersebut mengalikan usia 26 tahun dengan 12 bulan sehingga memunculkan hasil 312 bulan. "26 kalo dijadikan bulan : 26 × 12 = 312 bulan," cuit akun @dokter2annn.
Kedua, jika dihitung sejak di dalam kandungan, berarti 312 bulan ditambah 9 bulan sehingga memunculkan jumlah angka 321 bulan.
"Kalo dihitungnya mulai dari pertama kali emak bapaknya indehoy : 312 + 9 = 321 bulan," cuit akun @dokter2annn, Senin (14/10/2019).
Ketiga, untuk mendapatkan jumlah Rp 40 miliar, maka dibagi dengan 321 bulan. Hasilnya: untuk mendapatkan jumlah uang segitu, orang harus menyisihkan kurang lebih Rp 124 juta.
"Berarti buat dapet Rp 40 M per bulan harus menyisihkan : 40 M : 321 = Rp.124,610,591.90," kicau akun @dokter2annn.
Baca Juga: Harta Kekayaan 10 Anggota DPR Millenial, Jumlahnya Wow!
Ada pula hitung-hitungan yang dilakukan akun Twitter @obig_lucifer. Dia berkicau jika kekayaannya Rp 40 miliar, berarti dia menghasilkan uang Rp 2 miliar per tahun.
"Umur 26 tahun, harta Rp 40 M. Kalau dibreakdown, sejak umur 6 tahun, dia menghasilkan uang Rp 2 miliar per tahun artinya per bulan dia dapet duit Rp 167 juta, per hari dia dapet Rp 5,5 juta. Gue ngepet juga belom tentu dapet duit segitu," cuit akun @obig_lucifer.
Seperti diketahui, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Puteri Komarudin mempunyai harta kekayaan fantastis senilai Rp 40.544.000.000.
Jumlah tersebut diperoleh puteri eks Ketua DPR Ade Komarudin itu dari harta tanah dan bangunan Rp 40.245.000.000, aset transportasi senilai Rp 150.000.000, kas dan setara kas Rp 114.206.251 dan harta lainnya sebesar Rp 35.000.000.
Berita Terkait
-
Gibran Maju Pilwalkot 2020, DPD Golkar Solo: Kami Tunggu Instruksi Pusat
-
Gerindra Legawa Lagi, Kursi Bekas Fadli Zon di DPR Direbut Golkar
-
Anies Renovasi Rumdin Rp 2,4 M, Golkar: Jangan Bergaya Pejabat Kolonial
-
Airlangga Hartarto Tutup Acara Rakernas DPP KNPI
-
Setelah Neneng Ditangkap KPK, Eka 'Rebut' Dua Jabatan Strategis di Bekasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri