Suara.com - Belum lama ini, sebuah bar di kawasan Washington D.C dikenai denda sebesar 90.000 dolar AS akibat lalai menuangkan cairan pembersih ke dalam minuman pelanggan.
Dilansir Suara.com dari laman Fox News, Kamis (17/10/19) pria yang diidentifikasi sebagai Leon Williams ini datang ke bar bernama Club Heaven and Hell di wilayah Morgan.
Di sana dirinya memesan koktail favoritnya yakni Long Island iced tea.
Setelah minum satu tegukan pertama, Williams menyadari bahwa ada yang salah dengan Long Island iced tea kesukaanya itu.
"Ketika saya pertama kali meminumnya, saya seperti ada yang tidak benar," tutur Williams.
"Kemudian saya bangun, saya menyuruhnya untuk mencicipi minuman ini, lalu saya melihat botol di belakang meja. Saya mengambilnya dan ternyata cairan beracun itulah yang dimasukannya ke minuman," imbuhnya.
Cairan pembersih Foam Brite Condenser Coil Cleaner tersebut membuat minuman itu menjadi koktail mematikan.
Usai kejadian tersebut, Williams terpaksa dirujuk ke rumah sakit terdekat setelah menderita luka bakar di bagian tenggorokannya akibat meminum koktail tersebut.
Akibat peristiwa itu, Mehari Woldemarian selaku pemilik bar diharuskan membayar denda sebesar 90.000 dolar AS atau setara dengan Rp 1,2 Miliar.
Baca Juga: Napi Kasus Investasi Bodong Tewas Minum Cairan Pembersih Lantai di Rutan
"Tuhan sebagai saksi saya, itu adalah kesalahan yang tak disengaja, mengapa saya harus meracuni seseorang? Pelanggan datang untuk membayar saya dan saya sudah berada di bisnis ini untuk waktu yang lama di Adams Morgan," ungkap Woldemarian.
Cairan pembersih tersebut diketahui mengandung bahan kimia berbahaya dan dapat menyebabkan kulit terbakar serta kerusakan mata.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Jajan KFC Kini Makin Mudah Pakai Paylater, Cek Caranya Biar Dapat Promo!
-
5 Manfaat Minuman Elektrolit untuk Kulit, Rahasia Tiffany SNSD Tetap Awet Muda di Usia 36 Tahun
-
Promo Spesial Natal 2025: AYCE Gratis, Diskon Hampers Mewah Mulai Rp150 Ribuan!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka