Suara.com - Belum lama ini, sebuah bar di kawasan Washington D.C dikenai denda sebesar 90.000 dolar AS akibat lalai menuangkan cairan pembersih ke dalam minuman pelanggan.
Dilansir Suara.com dari laman Fox News, Kamis (17/10/19) pria yang diidentifikasi sebagai Leon Williams ini datang ke bar bernama Club Heaven and Hell di wilayah Morgan.
Di sana dirinya memesan koktail favoritnya yakni Long Island iced tea.
Setelah minum satu tegukan pertama, Williams menyadari bahwa ada yang salah dengan Long Island iced tea kesukaanya itu.
"Ketika saya pertama kali meminumnya, saya seperti ada yang tidak benar," tutur Williams.
"Kemudian saya bangun, saya menyuruhnya untuk mencicipi minuman ini, lalu saya melihat botol di belakang meja. Saya mengambilnya dan ternyata cairan beracun itulah yang dimasukannya ke minuman," imbuhnya.
Cairan pembersih Foam Brite Condenser Coil Cleaner tersebut membuat minuman itu menjadi koktail mematikan.
Usai kejadian tersebut, Williams terpaksa dirujuk ke rumah sakit terdekat setelah menderita luka bakar di bagian tenggorokannya akibat meminum koktail tersebut.
Akibat peristiwa itu, Mehari Woldemarian selaku pemilik bar diharuskan membayar denda sebesar 90.000 dolar AS atau setara dengan Rp 1,2 Miliar.
Baca Juga: Napi Kasus Investasi Bodong Tewas Minum Cairan Pembersih Lantai di Rutan
"Tuhan sebagai saksi saya, itu adalah kesalahan yang tak disengaja, mengapa saya harus meracuni seseorang? Pelanggan datang untuk membayar saya dan saya sudah berada di bisnis ini untuk waktu yang lama di Adams Morgan," ungkap Woldemarian.
Cairan pembersih tersebut diketahui mengandung bahan kimia berbahaya dan dapat menyebabkan kulit terbakar serta kerusakan mata.
Berita Terkait
-
Kualitas Air, Rahasia di Balik Konsistensi Rasa Makanan dan Minuman
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
4 Rekomendasi Showcase Minuman Termurah yang Kapasitasnya Besar dan Hemat Listrik
-
PASplus, Program Kolaborasi untuk Beri Nilai Tambah bagi Penumpang
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kang Edai, Penjaga Adaptasi Perubahan Iklim dari Desa Kemiren
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Makna yang Tertinggal di Atas Kanvas
-
Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Antisipasi Kerusakan Komponen Mobil Saat Terjebak Kemacetan Panjang
-
Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus
-
Shin Tae-yong Diminta Latih Lagi Timnas Indonesia, Bos Persija Kasih Respon Mengejutkan
-
Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix