Suara.com - RA (14), putri kandung Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, tersangka kasus penusukan terhadap eks Menkopolhukam Wiranto kini menjalani program deradikalisasi. Tujuan program tersebut ialah agar RA lepas dari ajaran menyimpang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut, deradikalisasi terhadap RA juga dilakukan agar RA kembali pada dasar pemikiran NKRI.
"Di program ini diharapkan nanti anak yang masih di bawah umur ini akan kita kembalikan kepada pemikiran-pemikiran yang baik terhadap dasar-dasar NKRI tidak lagi berpaham radikal," kata Asep di Bareskrim Polri, Jumat (25/10/2019).
Selama menjalani program tersebut, Abu Rara dan Fitria Andriana selaku pihak orang tua boleh menjenguk. Dengan catatan, kondisi Abu Rara telah membaik dan RA siap menerima kunjungan orang tuanya.
"Tentunya boleh dengan persyaratan nanti setelah orangtuanya cukup kondusif. Dan juga perlu ada sebuah proses sehingga anaknya nanti akan siap menerima kunjungan dari orang tuanya," sambungnya.
Asep menjelaskan, hal tersebut diperbolehkan mengingat hak RA sebagai anak harus dipenuhi. Nantinya, Polri akan memfasilitasi kunjungan bagi RA selama program deradikalisasi.
"Pada prinsipnya boleh, namun demikian kita lihat perkembangan-perkembangan selanjutnya yang jelas dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dari orang tuanya pasti kami kan fasilitasi," imbuh Asep.
Diketahui, Abu Rara telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penusukan terhadap Wiranto. Selain istrinya, Fitria Andriana, Abu Rara turut putrinya RA saat melancarkan aksi teror di Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu.
Bahkan, putrinya dibekali senjata tajam.
Baca Juga: Suruh Putrinya Ikut Tikam Wiranto, Abu Rara Terancam Pidana Berat
Namun, sang anak urung melakukan perbuatan orang tuanya karena takut. Oleh karena itu, Abu Rara hanya berduet dengan Fitria saat menyerang Wiranto dengan menggunakan kunai.
"Tapi anaknya mengurungkan niatnya karena anaknya tidak berani. Yang berani itu adalah Abu Rara sendiri dan istrinya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (17/10).
Berita Terkait
-
Hapus Doktrin Sang Ayah, Putri Penusuk Wiranto Wajib Ikuti Program Polisi
-
Viral Deklarasi Tolak Jokowi-Maruf dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Suruh Putrinya Ikut Tikam Wiranto, Abu Rara Terancam Pidana Berat
-
Pegang Pisau, Abu Rara Penusuk Wiranto Suruh Putrinya Tikam Polisi
-
Abu Rara Penusuk Wiranto: Terpuruk Ditinggal 2 Istri hingga Mabuk-mabukan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat