Suara.com - Seorang wanita diduga menyiramkan cairan asam ke pria 20 tahun yang disebut-sebut menjalin hubungan dengannya.
Insiden itu, dikutip dari NDTV, terjadi di Aligarh, Jeevangarh, Uttar Pradesh, India pada Kamis (24/10/2019).
Menurut keterangan polisi, wanita itu menyerang pacarnya setelah permintaannya untuk dinikahi ditolak.
Petugas Kepolisian Anil Simaniya CO dari Civil Lines mengatakan, "Nama pria itu adalah Faizad, selama enam bulan terakhir dia memiliki hubungan asmara dengan wanita yang diduga menyerangnya itu. Sejak bulan lalu, dia telah mengabaikan wanita itu, dan itulah mengapa dia diserang dengan asam."
"Kami telah mendaftarkan FIR (Laporan Informasi Pertama) di bawah pasal 326 A dan menangkap wanita terduga pelaku," kata seorang polisi.
Sementara itu, dr Khan Zone dari Pandit Deen Dayal Upadhyay Joint Hospital mengatakan, "Seorang pria berusia 20 tahun dirawat di sini setelah mengalami cedera akibat asam. Matanya terluka, dan tim dokter merawatnya."
Rukhsana, ibu dari korban, juga menceritakan tentang hubungan antara putranya dan wanita yang menyiramkan cairan asam.
"Gadis itu menelepon putra saya, tetapi putra saya menolak menerima teleponnya. Pada hari kejadian, gadis itu memanggilnya di pagi hari," kata Rukhsana.
"Anak saya yang lebih kecil dari korban mengatakan kepada saya bahwa kemungkinan gadis itu berhubungan dengan putra saya yang jadi korban. Gadis itu meminta putra saya untuk menikahinya, tapi anak saya tidak setuju, lalu terjadilah insiden ini," imbuhnya.
Baca Juga: Cari Informan Polisi, 6 Pelaku Tawuran Siram Air Keras ke Warga Bukit Duri
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi