Suara.com - Arjun Gohil, buruh berusia 24 tahun di India, didakwa memerkosa gadis berusia 8 tahun di Desa Kanisa, Khambat Taluka.
Seperti diberitakan Hindustan Times, Rabu (30/10/2019), peristiwa itu terjadi pada hari Senin (29/10) awal pekan ini.
Subinnspektur polisi setempat NM Rami mengatakan, Arjun Gohil mengiming-imingkan korban memakai kembang api.
“Pelaku memancing korban dengan janji dibelikan kembang api. Dia memerkosa korban di pinggiran desa lalu mencekiknya hingga mati,” kata Rami.
Orang tua korban yang sadar anaknya menghilang lantas bertanya kepada sejumlah tetangga. Para tetangga memberitahukan, korban kali terakhir terlihat bersama Arjun Gohil.
“Orang tua korban mendatangi rumah pelaku, tapi dia tak mengakui,” kata Rami.
Teka-teki keberadaan gadis kecil itu baru terjawab pada Senin malam, saat warga menemukan jasadnya di pinggiran desa.
Ketika polisi mendapat laporan tersebut, Arjun Gohil menjadi satu-satunya terduga yang didalami. Dalam penyelidikan, Arjun Gohil terbukti memerkosa dan membunuh gadis cilik tersebut.
“Terdakwa mengakui memancing korban dengan janji membeli kembang api. Setelah diperkosa, dia membunuhnya untuk menghilangkan jejak. Dia membuang tubuh korban ke saluran pembuangan.” [Fransiska Ditha]
Baca Juga: Wah, Produsen India Caplok Saham Peugeot Motorcycles Seutuhnya
Berita Terkait
-
Sarung Gambar Hello Kitty jadi Saksi Bisu Aksi Cabul Kiai Gufron ke Murid
-
Jejak Cabul Kiai Ghufron, Perkosa Murid di Ruang Kelas hingga Kandang Sapi
-
Peugeot Dibeli Secara Penuh oleh Mahindra, Tanda Kejayaan India?
-
Ajakan Nikah Ditolak, Wanita Siram Cairan Asam ke Wajah Pacar
-
Perkosa Siswi SMP Berdalih Pinjam Buku, Pelakunya Ngaku Pacar Korban
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target