Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp 2.981.378.72 atau Rp 2,9 juta. Dengan demikian, UMP calon Ibu Kota baru itu naik Rp 200 ribu tahun depan dari sebelumnya Rp 2,74 juta.
"Berdasarkan SK Gubernur Kaltim Nomor 561/K.583/2019 tentang UMP Kaltim Tahun 2020 ditetapkan Rp 2,98 juta. Naik 8,51 persen setara Rp233,814,46," kata Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim yang juga Kadisnaker H Abu Helmi di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Jumat (1/11/2019).
Abu Helmi mengatakan penetapan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan Surat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI) tertanggal 15 Oktober 2019 tentang penyampaian data tingkat inflasi nasional pertumbuhan produk domestik bruto tahun 2019.
Sesuai data tersebut, diperhitungkan dasar penetapan UMP Kaltim 2020.
"Sesuai PP 78/2015 dan Surat Menaker. Maka, Dewan Pengupahan Kaltim telah dilakukan rapat tentang pengusulan penetapan UMP yang akan disampaikan kepada Gubernur 2020," jelasnya.
Helmi berharap seluruh perusahaan bisa mentaati keputusan itu. Mengenai sanksi tentu disesuaikan dengan aturan perundang-undangan. Berdasarkan laporan dari pejabat pengawas tenaga kerja yang selalu monitor pelaksanaan keputusan tersebut.
Keputusan ini mulai dilaksanakan sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2020.
Dalam pengumuman tersebut hadir Kabag Kehumasan Biro Humas Setprov Kaltim Andik Riyanto, Kasubbag Internal dan Eksternal Biro Humas Hj Murni, Pengurus Apindo Kaltim, SPSI Kaltim, Kahutindo Kaltim dan akademisi Universitas Mulawarman Samarinda Dr Fitriadi. (Antara)
Baca Juga: Buruh Akhirnya Bertemu Anies, Lahirkan Tim 7 UMP Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner