Suara.com - Sebuah petisi bernama 'Universitas Indonesia Pecat Ade Armando' dimuat dalam situs change.org tembus ditandangani oleh 21 ribu pemilik akun. Petisi tersebut dibuat lantaran Ade Armando sebagai dosen UI dinilai kerap melontarkan pernyataan yang membuat kegaduhan.
Berdasar penelusuran Suara.com di situs change.org, petisi 'Universitas Indonesia Pecat Ade Armando' itu dibuat oleh seseorang pemilik akun bernama Nadine Olivia dan ditujukan kepada UI, Menristekdikti, serta DPR RI selaku pengambil keputusan.
Sejak dibuat pada Senin 4 November hingga Rabu (6/11/2019) pukul 09.30 WIB, setidaknya petisi 'Universitas Indonesia Pecat Ade Armando' itu telah ditandatangani oleh 21.308 pemilik akun.
Dalam penjelasannya, Nadine menilai selaku intelektual dan dosen Fakultas FISIP Universitas Indonesia, Ade Armando sering melontarkan pernyataan yang membuat gaduh, resah, hingga berpotensi memecah belah masyarakat.
Nadine pun berharap melalui petisi tersebut pihak UI dapat menindak tegas Ade Armando.
"Kami menggalang dukungan dari masyarakat melalui petisi dengan tujuan agar Universitas Indonesia memecat Dr Ade Armando M.Sc sebagai dosen di Universitas Indonesia," tulis Nadine.
Selain menajdi dosen UI, Ade Armando juga dikenal sebagai pengamat komunikasi dan merupakan pendukung pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik