Suara.com - Anggota DPD RI dari Jakarta, Fahira Idris, kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2019). Fahira adalah pelapor Ade Armando terkait kasus meme wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ala tokoh fiksi Joker.
Dia mengakui, kedatangannya kali ini guna meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono untuk memberi atensi khusus. Dirinya berharap, nantinya kasus tersebut tak terulang.
"Pertama, saya mau sampaikan ke beliau (ke Kapolda Metro Irjen Gatot Eddy) artinya ada kasus ini saya minta atensi beliau juga lah," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Hanya, Fahira urung bertemu Gatot hari ini lantaran kegiatan kapolda yang padat. Oleh karena itu, Fahira telah membuat agenda ulang untuk membahas kasus tersebut pada Rabu (6/11/2019).
"Saya baru minta waktu beliau karena beliau hari ini sudah terjadwal sampai jam 01.00 WIB malam jadi Insyaallah hari Rabu," sambungnya.
Fahira juga menyinggung Ade Armando terkait kasus lain yang berjalan. Ternyata, Ade yang merupakan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut telah menyandang status tersangka dua tahun lalu.
"Catatan saya, AA (Ade Armando) ini sudah lama jadi tersangka, sudah hampir 2 tahun, sudah di SP-3, di praperadilan masih status tersangka dan minta atensi beliau lah dalam kasus ini," kata Fahira.
Sebelumnya, Fahira resmi melaporkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam.
Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker, oleh Ade Armando.
Baca Juga: Bikin Meme Anies Mirip Joker, Gerindra DKI Dukung Ade Armando Dipolisikan
"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di polda.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Bikin Meme Anies Mirip Joker, Gerindra DKI Dukung Ade Armando Dipolisikan
-
Buntut Meme Anies Ala Joker, Polisi Akan Panggil Ade Armando
-
Soal Meme Anies Joker, Ade Armando: Saya Bingung, Kok Fahira yang Marah
-
Unggahan Anies Versi Joker Dilaporkan, Ade Armando: Siapa Fahira?
-
Dipolisikan Fahira karena Meme Anies Joker, Ade Armando: Dia Apanya Anies?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?