Suara.com - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif menilai langkah anggota DPD RI, Fahira Idris yang melaporkan dosen Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya adalah hal yang tepat.
Sebab menurut dia, Ade dinilai telah kebablasan saat mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diedit mirip layaknya karakter Joker.
Syarif mengatakan, konten gambar meme foto Anies yang diedit serupa wajah tokoh film Joker dengan narasi “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat” adalah tindakan yang menyerang pribadi Anies, bukan lagi berupa kritik terhadap kerja gubernur.
“Ya bukan kurang pas lagi, sudah menyimpang, saya agak menyesalkan di belakang itu ada motivasi kotor di belakang kepala Ade Armando itu. Bukan sekadar mengkritik itu. Coba baca narasinya. Agak serem mengradasi aktor, membunuh karakter bapak Anies," kata Syarif saat dihubungi, Minggu (3/11/2019).
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, kasus ini berbeda dengan kritik terhadap Presiden Joko Widodo yang pernah digambarkan oleh Majalah Tempo memiliki bayangan yang serupa tokoh kartun Pinokio.
Sebab Ade Armando telah menggambarkan Anies dengan sosok Joker yang menurut pengetahuan Syarif, Joker adalah sosok yang penjahat atau perampok yang brutal dan gila.
“Kalau joker? Apa? Orang jahat, bahkan jahatnya, jahat brutal, bukan jahat menakuti. Dalam literatur Yunani kuno, yang umumnya dipahami Joker itu kan asal usulnya penjahat brutal, gila, dari keluarga gila dan dia jadi gila. Jadi perampok,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta Ade Armando untuk mempelajari alur pengerjaan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum melakukan kritik terhadap Anies Baswedan.
“Ade Armando itu suruh belajar dulu lah apa itu KUA-PPAS, dia gak ngerti itu. Dia bilang rakyat dizalimi, apa yang dizalimi. Suruh belajar sama saya gitulah si Ade itu apa itu KUA-PPAS. Apa sih yang diributin,” katanya.
Baca Juga: Buntut Meme Anies Ala Joker, Polisi Akan Panggil Ade Armando
Diketahui, anggota DPD RI dari Jakarta Fahira Idris resmi melaporkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
PDIP Curiga Anies Desak 2 Kepala Dinasnya Mundur Usai Kontroversi RAPBD
-
Bantah Mau Ganti e-Budgeting Warisan Ahok, Anies: Akan Di-upgrading
-
Asyik, UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta
-
Buntut Meme Anies Ala Joker, Polisi Akan Panggil Ade Armando
-
Soal Meme Anies Joker, Ade Armando: Saya Bingung, Kok Fahira yang Marah
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
-
Gempa M 7,4 Guncang Rusia, Wilayah Indonesia Aman dari Tsunami
-
Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
-
Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana