Suara.com - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif menilai langkah anggota DPD RI, Fahira Idris yang melaporkan dosen Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya adalah hal yang tepat.
Sebab menurut dia, Ade dinilai telah kebablasan saat mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diedit mirip layaknya karakter Joker.
Syarif mengatakan, konten gambar meme foto Anies yang diedit serupa wajah tokoh film Joker dengan narasi “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat” adalah tindakan yang menyerang pribadi Anies, bukan lagi berupa kritik terhadap kerja gubernur.
“Ya bukan kurang pas lagi, sudah menyimpang, saya agak menyesalkan di belakang itu ada motivasi kotor di belakang kepala Ade Armando itu. Bukan sekadar mengkritik itu. Coba baca narasinya. Agak serem mengradasi aktor, membunuh karakter bapak Anies," kata Syarif saat dihubungi, Minggu (3/11/2019).
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, kasus ini berbeda dengan kritik terhadap Presiden Joko Widodo yang pernah digambarkan oleh Majalah Tempo memiliki bayangan yang serupa tokoh kartun Pinokio.
Sebab Ade Armando telah menggambarkan Anies dengan sosok Joker yang menurut pengetahuan Syarif, Joker adalah sosok yang penjahat atau perampok yang brutal dan gila.
“Kalau joker? Apa? Orang jahat, bahkan jahatnya, jahat brutal, bukan jahat menakuti. Dalam literatur Yunani kuno, yang umumnya dipahami Joker itu kan asal usulnya penjahat brutal, gila, dari keluarga gila dan dia jadi gila. Jadi perampok,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta Ade Armando untuk mempelajari alur pengerjaan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum melakukan kritik terhadap Anies Baswedan.
“Ade Armando itu suruh belajar dulu lah apa itu KUA-PPAS, dia gak ngerti itu. Dia bilang rakyat dizalimi, apa yang dizalimi. Suruh belajar sama saya gitulah si Ade itu apa itu KUA-PPAS. Apa sih yang diributin,” katanya.
Baca Juga: Buntut Meme Anies Ala Joker, Polisi Akan Panggil Ade Armando
Diketahui, anggota DPD RI dari Jakarta Fahira Idris resmi melaporkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
PDIP Curiga Anies Desak 2 Kepala Dinasnya Mundur Usai Kontroversi RAPBD
-
Bantah Mau Ganti e-Budgeting Warisan Ahok, Anies: Akan Di-upgrading
-
Asyik, UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta
-
Buntut Meme Anies Ala Joker, Polisi Akan Panggil Ade Armando
-
Soal Meme Anies Joker, Ade Armando: Saya Bingung, Kok Fahira yang Marah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda