Suara.com - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mendadak menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Jumat (8/11/2019) pagi.
Burhanuddin menjadi pejabat tinggi ketiga di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Kabinet Indonesia Maju Jilid II yang mendatangi gedung KPK.
Setibanya di Gedung KPK, Burhanuddin tak memberikan komentar banyak kepada awak media yang menanyakan perihal kedatangan dirinya tersebut.
"Nanti, saja ya," ucap Burhanuddin di Gedung KPK, Kunigan, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Sebelum Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Menteri Sosial Juliari Batubara melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK dengan mendatangi Gedung KPK.
Keduanya, melakukan pertemuan untuk terus bersinergi dengan KPK dalam rangka penegakan hukum dan pencegahan masalah tindak pidana korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
3 Kriteria Anggota Dewan Pengawas KPK Versi Bambang Widjojanto
-
Komentar Bambang Widjojanto soal Kontroversi Dewas KPK
-
Berstatus Tersangka, KPK Resmi Tahan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono
-
Dulu Jaksa Agung Jadikan Kejaksaan Alat Politik? Nasdem Protes ke Demokrat
-
Raker di Komisi III, ST Burhanuddin Dicecar DPR Soal Plt Jaksa Agung Muda
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu