Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin dicecar sejumlah pertanyaan terkait maraknya pelaksana tugas yang mengisi jabatan Jaksa Agung Muda. Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat melakukan rapat kerja dengan Jaksa Agung.
Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan merasa gerah dengan posisi Jaksa Agung Muda yang diisi oleh Plt. Ia mempertanyakan alasan dari adanya Plt dalam posisi tersebut. Apakah ada permainan pengaruh untuk mengisi jabatan struktural tersebut atau tidak.
“Kita juga mohon sekali masalah Plt Pak, saya ngelihat masalah Plt sakit mata saya Pak. Kenapa dibuat Plt-Plt kemarin ini?. Mungkin Pak JAM bisa cerita ada politik hukum apa ini?” ujar Arteria, Kamis (7/11/2019).
“Ingin konsolidasi kekuasaan di Jaksa Agung semuanya atau memang ada perdagangan pengaruh atau aspek komersial yang lain Pak?” Arteria menambahkan.
Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi PKs Nasir Djamil menyarankan agar Burhanuddin tak ragu-ragu melakukan cara-cara radikal untuk mewujudkaan Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang berkualitas.
“Karena istilah radikal sedang tren sekarang, menggunakan cara radikal untuk mewujudkan Kejaksaan ini lembaga penegak hukum yang berkualitas. Tanpa hal itu sulit Bapak ingin mewujudkan kejaksaan sebagai penegak hukum berkualitas,” kata Nasir.
Ia kemudian meminta Burhanuddin untuk segera mendefinitifkan Plt-Plt di posisi Jaksa Agung Muda tersebut.
“Karena kita heran apa tidak ada jaksa-jaksa bintang dua yang bisa mengisi posisi-posisi itu,” ujarnya.
Senada dengan Nasir, Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman juga meminta hal yang sama.
Baca Juga: Jokowi Hidupkan Lagi Jabatan Wakil Panglima TNI, Komisi I DPR: Sah-sah Saja
“Pertama saya juga capek ya lihat Plt-Plt ini Pak, kalau dilihat dari sosoknya yang Plt itu seharusnya cukup berkualitas untuk definitif. Jadi saya pikir enggak perlu terlalu lama,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu