Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ST Burhanuddin tampak mengenakan pakaian batik lengan panjang.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan kedatangan ST Burhanuddin sebagai bentuk memperkenalkan diri semenjak dilantik oleh Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Indonesia Maju jilid II.
Laode menyebut KPK dan Kejaksaan Agung perlu memeprkuat sinergi dalam bentuk penegakan hukum.
"Seperti biasa tujuan dari pertemuan ini adalah beliau memperkenalkan diri, meningkatkan silaturahmi, dan tentu juga kordinasi, supervisi dan sinergitas antara Kejaksaan dan KPK menjadi lebih baik di masa yang akan datang," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Sementara itu, Burhanuddin mengatakan dirinya sebagai orang baru di Kejaksaan Agung wajib memeprkenalkan diri kepada KPK. Hal ini diperlukan untuk terus memperkuat sinergitas keduanya.
"Saya sebagai orang baru wajib hukumnya memperkenalkan diri dan menindaklanjuti kegiatan-kegiatan yang lalu. Rencananya saya sebenarnya sudah seminggu yang lalu (Ingin datangi KPK) namun karena ada hal-hal yang harus dikerjakan di kantor baru hari ini saya dapat ketemu dengan Pak Ketua dan yang lain," kata Burhanuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset