Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia menyebut pihaknya belum pernah menerima surat penangkalan dari intitusi penegak hukum kepada petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, untuk kembali ke Indonesia yang selama ini berada di Arab Saudi.
"Sampai saat ini imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun dari instansi manapun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando dihubungi, Senin (11/11/2019).
Fernando mengatakan bila Habib Rizieq menerima surat pencegahan ke luar Arab Saudi lebih baik ditanyakan kepada pihak pemerintah Arab Saudi.
"Terkait surat pencegahan beliau keluar dari wilayah saudi dari pemerintah saudi, bisa ditanyakan kepada pihak pemerintah saudi langsung," ujar Fernando
Fernando pun kembali menegaskan belum ada sama sekali untuk pelarangan Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia.
"Dari pihak imigrasi sampai saat ini belum menerima surat penangkalan dari instansi manapun yang memohon yang bersangkutan untuk tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," tutup Fernando.
Untuk diketahui, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui laman video media sosial (medsos) Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019).
Dalam video berjudul "Sambutan Habib Rizieq Syihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI", Rizieq menyebut dirinya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Baca Juga: Ingin Hadiri Reuni 212 Alasan Rizieq Shihab Ingin Pulang ke Indonesia
Rizieq mengemukakan dirinya tidak diperkenankan keluar dari Saudi Arabia. Padahal, sejak lama ingin sekali pulang ke tanah air.
"Sebetulnya saya ingin pulang, saya ingin kembali ke Indonesia. Tetapi karena cekal tidak dicabut, saya tidak bisa kembali ke Indonesia. Nah karena itu, saya dan kawan2 telah berusaha selama satu tahun setengah ini, memberikan pengertian, membujuk pemerintah Saudi agar mereka bisa mencabut cekalnya," ujar Imam Besar FPI ini.
Berita Terkait
-
Ingin Hadiri Reuni 212 Alasan Rizieq Shihab Ingin Pulang ke Indonesia
-
Habib Rizieq Klaim Dicekal di Saudi Karena Permintaan Pemerintah Indonesia
-
Habib Rizieq Tunjukkan Bukti Dirinya Dicekal karena Alasan Keamanan
-
Beredar Video Rizieq Berhak Pulang ke Indonesia, Moeldoko: Pulang Saja
-
Prabowo Ditagih Janji Pulangkan Rizieq, Gerindra: Tak Ada Relevansinya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi