Suara.com - Guru Besar IPB Profesor Bambang Hero Saharjo meraih penghargaan bergengsi John Maddox atas aksinya melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemberian penghargaan ini bahkan diberitakan oleh media asing.
Dilansir dari The Guardian, Rabu (13/11/2019), Saharjo memenangkan hadiah bergengsi John Maddox 2019 karena membela ilmu pengetahuan dalam menghadapi pelecehan, intimidasi, dan tuntutan hukum.
Guru Besar dalam bidang Perlindungan Hutan, Institut Pertanian Bogor ini mengumpulkan bukti untuk persidangan pidana terhadap perusahaan yang dituduh menggunakan metode "tebang dan bakar" untuk membersihkan lahan gambut. Perusahaan yang dituntutnya menanam minyak kelapa sawit, kayu pulp dan pohon karet.
Sebagai saksi ahli, Saharjo sempat menerima ancaman pembunuhan. Ia pernah menerima panggilan telepon misterius yang mengancam keselamatan istri dan keluarganya jika Bambang melanjutkan persidangan.
Sejumlah orang-orang tidak dikenal sempat datang ke universitas mencarinya, membuat stafnya panik.
“Rekan-rekan saya memberi tahu saya bahwa saya 'paling dicari' oleh perusahaan penyebab kebakaran dan bahwa mereka dapat melakukan apa pun yang mereka inginkan untuk saya, keluarga saya dan karier saya,” kata Saharjo kepada Guardian.
“Tentu saja saya memikirkan hal itu, tetapi sebagai seorang ilmuwan saya harus mengatakan yang sebenarnya. Jika saya berhenti maka saya akan sama dengan mereka. Saya harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah," imbuhnya.
Saharjo telah memberikan kesaksian di sekitar 500 kasus, menggunakan metode ilmiah untuk melacak di mana dan kapan kebakaran dimulai, jalur apa yang mereka ambil dan berapa banyak asap dan gas rumah kaca yang dilepaskan.
Ia juga menghadirkan informasi terpercaya di setiap pengadilan.
Baca Juga: Dituding Gelapkan Dana, Eks Staf Ahok Polisikan Dua Akun Medsos
Kebakaran tahunan melumpuhkan sebagian besar wilayah Indonesia, Singapura dan Malaysia dalam kabut asap yang menyebabkan masalah pernapasan akut dan, menurut Unicef.
Kabut asap karhutla membahayakan kesehatan 10 juta anak-anak dan memaksa sekolah serta bandara ditutup. Karhutla juga merugikan sektor ekonomi Indonesia.
Penghargaan John Maddox merupakan penghargaan internasional untuk individu yang berkarya dalam ilmu pengetahuan yang memajukan diskusi publik seputar topik-topik sulit.
Peraih penghargaan ini memang sering terseret dengan ancaman atau permusuhan dari pihak lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK