Suara.com - Bareskrim Polri menangkap 19 tersangka pemasok bahan bom ikan sepanjang tahun 2019. Total lebih dari 8 ribu detonator diamankan dalam penangkapan ini.
Wadir Tipidter Bareskrim Polri Kombes Agung Budijono mengatakan, 19 pelaku ini merupakan kelompok-kelompok kecil dari beberapa daerah yakni lima tersangka di Jawa Timur, empat tersangka di Sulawesi Selatan, sembilan tersangka di Pangkep dan satu tersangka di Pare-pare.
"Jatim ada lima tersangka, Sulsel empat tersangka, Pangkep sembilan tersangka, Pare-pare satu tersangka. Jadi ada 19 tersangka sepanjang 2019," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Polisi menyita barang bukti yakni 92,5 ton potasium perklorat, 3,5 kg TNT, 8.295 batang detonator, 175 kg sodium sianida dan 20 gulung sumbu api.
Nilai kerugian yang ditimbulkan dari penggunaan bom ikan dan sianida adalah rusaknya ekosistem terumbu karang di laut.
“Ini hasil pengungkapan perkara sejak Februari hingga November 2019. Tahapan penanganan kasus para tersangka ini berbeda-beda. Ada yang tahap 1, ada yang tahap 2, ada yang proses penyidikan,” jelasnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak, Pasal 109 Jo Pasal 36 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi