Suara.com - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Sulawesi Selatan diguncang ledakan pada Selasa (19/11/2019). Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen M Iqbal.
Iqbal menyebut, ledakan itu terjadi pada pukul 14.45 WIB. Tepatnya, ledakan terjadi di halaman belakang kantor Kejari Parepare.
"Benar terjadi ledakan kita belum bisa duga ledakan dari mana. Kejadian sekitar 14.45 WIB ledakan di halaman belakang Kejari Parepare," kata Iqbal di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan pada Selasa (19/11/2019).
Terkait ledakan tersebut, Kapolres Parepare bersama tim penjinak bom telah terjun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal tersebut dilakukan untuk mendalami penyebab ledakan.
"Kapolres Parepare dan Jibom sedang lakukan olah TKP antisipasi ledakan susulan," sambung Iqbal.
Terkait ledakan tersebut, Iqbal belum dapat memastikan motif insiden itu merupakan aksi teroris atau bukan. Dia hanya menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus