News / Nasional
Senin, 24 Agustus 2026 | 13:42 WIB
Prabowo di rapat di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum mencegah karhutla melalui edukasi larangan membuka lahan dengan cara membakar di Riau pada 24 Agustus 2026.
  • Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri siap membantu masyarakat membuka lahan secara legal dan terorganisasi melalui kelompok tani serta pembiayaan KUR.
  • Prabowo menegaskan polisi dan kejaksaan harus menyelidiki korporasi pembakar hutan serta memastikan pencabutan seluruh izin perusahaan yang terbukti melanggar.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meminta aparat melakukan tindakan pencegahan sekaligus penindakan terhadap korporasi maupun perorangan yang terindikasi membakar hutan hingga sebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Melalui rapat di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Prabowo meminta aparat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan. Langkah ini perlu diambil sebagai upaya pencegahan karhutla.

"Kemudian semua aparat mencegah kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apapun, kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa, beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," kata Prabowo saat memimpin rapat, Senin (24/8/2026).

Sebagai gantinya, Prabowo meminta masyarakat atau kelompok tani yang ingin membuka lahan untuk melaporkan kepada unsur pemerintah di daerah. Prabowo menginstruksikan agar aparat nanti dapat turun tangan membantu masyarakat membuka lahan, tentu secara legal sesuai aturan.

"Kalau mereka butuh untuk buka lahan mereka laporan ke Kepala Desa, Camat, Bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka. TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah membantu rakyat. Diorganisir per kelompok tani, nanti biayanya bisa melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) Operasi, tapi tidak boleh mereka liar," kat Prabowo.

Sementara itu untuk korporasi, Kepala Negara menekankan agar aparat melakukan tindakan tegas melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang terindikasi melanggar dengan membakar hutan. 

"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh itu saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan," kata Prabowo.

Prabowo memastikan bahwa pemerintah akan mencabut izin korporasi yang melakukan pelanggaran.

"Kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main ya, tolong. Kpolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting," kata Prabowo.

Baca Juga: Guru Besar UGM Kritik Penanganan Karhutla: Negara Baru Kompak Saat Api Membesar

Load More