Suara.com - Pemerintah berencana membangun Giant Sea Wall (GSW) atau tanggul laut raksasa sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jawa. Proyek yang dirancang untuk menghadapi ancaman banjir rob dan kenaikan muka laut itu akan membentang sekitar 575 kilometer dari Banten hingga Jawa Timur.
Namun, rencana tersebut memunculkan pertanyaan: sejauh mana tanggul laut dapat menyelesaikan persoalan pesisir, dan apakah pembangunan infrastruktur berskala besar ini justru berpotensi menciptakan masalah baru?
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut secara menyeluruh. Salah satu persoalan yang disoroti adalah minimnya keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat pesisir dalam proses perencanaan.
Berdasarkan pemantauan WALHI di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, masyarakat pesisir belum memperoleh informasi memadai mengenai rencana pembangunan GSW.
Kepala Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan Eksekutif Nasional WALHI, Dana Tarigan, mengatakan persoalan itu menjadi penting karena Rencana Induk Giant Sea Wall disebut telah memasuki tahap akhir pembahasan.
Dalam pertemuan dengan Badan Otorita Pengelolaan Pantai Utara Jawa (BOP PJ) pada 19 Agustus 2026, WALHI mendapat informasi bahwa pembahasan rencana induk tersebut telah berada pada tahap akhir.
“Suara masyarakat tidak masuk dalam tahap perencanaan awal,” kata Dana.
Menurutnya, partisipasi publik tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi satu arah. Masyarakat perlu memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mempertimbangkan dampak proyek terhadap kehidupan mereka.
Prinsip tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan, termasuk dalam penyusunan AMDAL dan rencana pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak penting.
Baca Juga: Di Balik Rencana Zonasi Pesisir Jawa Tengah, Nelayan Khawatir Ruang Hidup Kian Menyempit
Persoalan pesisir tidak hanya soal air laut
WALHI menilai persoalan Pantura Jawa jauh lebih kompleks daripada sekadar kenaikan muka laut.
Wilayah tersebut menghadapi tekanan dari berbagai arah, termasuk penurunan muka tanah, degradasi mangrove, perubahan tata ruang, dan pembangunan infrastruktur.
Menurut WALHI, kenaikan muka laut mencapai sekitar 200 sentimeter di Demak dan 100 sentimeter di Indramayu. Sementara itu, penurunan muka tanah di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Pekalongan, Semarang dan Demak dilaporkan mencapai hingga 20 sentimeter per tahun.
Kondisi tersebut membuat masyarakat pesisir menghadapi risiko yang berlapis. Banjir rob, misalnya, dapat menjadi semakin sulit ditangani ketika permukaan tanah terus turun.
“Pembangunan Giant Sea Wall tidak boleh diposisikan sebagai solusi tunggal tanpa menyelesaikan akar persoalan yang menyebabkan krisis pesisir terus berulang,” ujar Pengampanye Perlindungan Pesisir dan Laut WALHI, Mida Saragih.
WALHI juga meminta pemerintah mengevaluasi dampak sosial dan ekologis proyek Tol Tanggul Laut Semarang-Demak. Menurut mereka, pembangunan tersebut berpotensi mempercepat degradasi kawasan mangrove yang berfungsi sebagai pelindung alami pesisir.
Di Kabupaten Demak, WALHI mencatat mangrove yang tersisa sekitar 1.109 hektare.
Belajar sebelum membangun lebih jauh
Evaluasi terhadap infrastruktur yang telah dibangun menjadi penting sebelum proyek GSW dengan skala jauh lebih besar dilaksanakan.
WALHI menyoroti potensi perubahan pola arus dan sedimentasi di perairan Teluk Jakarta. Jika tidak diperhitungkan, pembangunan tanggul dikhawatirkan memengaruhi sirkulasi air dan membuat pencemaran dari limbah domestik maupun industri lebih sulit keluar dari kawasan teluk.
Perubahan tersebut berpotensi memicu eutrofikasi dan meningkatkan sedimentasi.
GSW sendiri direncanakan dibangun secara bertahap dalam 15 segmen dengan kebutuhan biaya hingga US$100 miliar. Besarnya skala proyek membuat dampaknya tidak hanya perlu dihitung dari kemampuan tanggul menahan air laut.
Penulis: Chairunisa
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Giant Sea Wall Pantura Jawa: Solusi Banjir Rob atau Masalah Baru?
-
Rekening Donasi Demo Diblokir, Dosen UGM: Tindakan Abusif Penguasa dan Melawan Hukum
-
Pramono Anung Buka Suara Soal Tarif Parkir Rp60 Ribu/Jam di Jakarta
-
Gelombang Laut Selatan DIY Bisa Capai 4 Meter, Nelayan dan Wisatawan Diminta Waspada
-
3 Rice Cooker Murah nan Imut yang Wajib Dimiliki Anak Kos, Daya Cuma 200 Watt!
-
Dari Lasagna Kimpul hingga Cheesecake Ubi: Modernisasi Pangan Lokal Agar Tak Sekadar Alternatif
-
9 Rekomendasi Smart Rice Cooker Terbaik untuk Masakan Nasi Lebih Pulen
-
Cegah Rusak! Ini 5 Masker Rambut Smoothing agar Tetap Lembut dan Berkilau
-
Bersaksi di Sidang Febrie, Eks Ketua PPATK Sebut Usut TPPU Tak Perlu Tunggu Putusan Inkracht
-
Tim Febrie Adriansyah Klaim Temukan 30 Pelanggaran Hukum Acara dalam Praperadilan