Suara.com - Sebanyak lima pegawai tidak tetap di instansi Satpol PP Jakarta Timur dipecat lantaran dianggap terlibat dalam dugaan kasus pembobolan uang di Bank DKI melalui ATM yang mencapai Rp 32 miliar.
"Menurut informasi memang betul ada pegawai tidak tetap Satpol PP Jaktim yang kena (dibebastugaskan)," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Lima oknum pegawai tidak tetap tersebut, kata Uus, baru beberapa bulan terakhir bekerja di Jakarta Timur, setelah sebelumnya bertugas di kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.
"Mereka baru bertugas di Jakarta Timur, sebelumnya di Satpol PP Provinsi DKI," kata Uus.
Mereka dibebastugaskan terhitung sejak Senin (18/11) berdasarkan instruksi dari Kepala Satpol PP Provinsi DKI Arifin bahwa seluruh oknum yang terlibat dalam pembobolan uang Bank DKI harus dipecat.
Oknum yang melakukan tindakan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 12 orang yang berdinas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Namun Uus tidak menceritakan lebih jauh perihal peran dari lima pegawai lepas itu dalam dugaan kasus pembobolan uang Bank DKI.
"Kalau secara jelasnya, saya belum tahu," kata Uus saat ditanya terkait peran dari masing-masing oknum.
Berita Terkait
-
Dibobol Rp 32 Miliar, Bank DKI Klaim Uang Nasabah Aman
-
Satpol PP Sedot Saldo Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Harus Diproses Hukum
-
DPRD Akan Panggil Dirut Bank DKI, Bahas Satpol PP Bobol Rp 32 Miliar
-
Satpol PP Bobol ATM Rp 32 Miliar, DPRD Minta Manajemen Bank DKI Dievaluasi
-
Anggota Bobol Dana Bank DKI, Kasatpol PP: Sistem Mereka Seperti Apa?
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel