Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut menanggapi soal oknum 12 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyedot saldo Bank DKI hingga Rp 32 miliar. Anies meminta agar kasus itu diusut tuntas.
Anies mengatakan jika kasus tersebut ada unsur pidana maka harus diselesaikan lewat jalur hukum.
"Kalau semua tindak pidana tentu harus diproses hukum. Dan dituntaskan secara hukum," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya kasus ini tidak bisa hanya sekadar diungkap. Ia juga ingin ada sanksi administrasi seperti pembebastugasan bagi para pelaku.
"Secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan yang dilakukan anak buahnya bukan seperti isu yang berkembang seperti pencurian atau penggelapan uang. Ia menyebut yang dilakukan anak buahnya adalah mengambil uang di mesin ATM seperti biasa.
Awalnya, petugas yang tidak disebutkan namanya itu mengambil uang di ATM, namun salah pin. Setelah pinnya benar, ia mengambil sejumlah uang, tapi saldonya tidak berkurang.
Mengetahui hal itu, petugas itu lantas mencoba mengambil uang lagi. Hasilnya tetap sama, saldonya tak berkurang dan terus mengambil lagi.
"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Lakukan Penggusuran, PDIP: Anies Sejak Awal Akan Ingkari Janji Kampanye
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Penggusuran di Sunter, Anies Serahkan ke Wali Kota Jakut
-
Soroti Penyerang Anies, Jubir PA 212 Singgung Tukang Bikin Gaduh
-
DPRD Akan Panggil Dirut Bank DKI, Bahas Satpol PP Bobol Rp 32 Miliar
-
Soal Penggusuran, Ferdinand Demokrat: Lebih Manusiawi Ahok daripada Anies
-
Satpol PP Bobol ATM Rp 32 Miliar, DPRD Minta Manajemen Bank DKI Dievaluasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru