Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut menanggapi soal oknum 12 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyedot saldo Bank DKI hingga Rp 32 miliar. Anies meminta agar kasus itu diusut tuntas.
Anies mengatakan jika kasus tersebut ada unsur pidana maka harus diselesaikan lewat jalur hukum.
"Kalau semua tindak pidana tentu harus diproses hukum. Dan dituntaskan secara hukum," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya kasus ini tidak bisa hanya sekadar diungkap. Ia juga ingin ada sanksi administrasi seperti pembebastugasan bagi para pelaku.
"Secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan yang dilakukan anak buahnya bukan seperti isu yang berkembang seperti pencurian atau penggelapan uang. Ia menyebut yang dilakukan anak buahnya adalah mengambil uang di mesin ATM seperti biasa.
Awalnya, petugas yang tidak disebutkan namanya itu mengambil uang di ATM, namun salah pin. Setelah pinnya benar, ia mengambil sejumlah uang, tapi saldonya tidak berkurang.
Mengetahui hal itu, petugas itu lantas mencoba mengambil uang lagi. Hasilnya tetap sama, saldonya tak berkurang dan terus mengambil lagi.
"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Lakukan Penggusuran, PDIP: Anies Sejak Awal Akan Ingkari Janji Kampanye
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Penggusuran di Sunter, Anies Serahkan ke Wali Kota Jakut
-
Soroti Penyerang Anies, Jubir PA 212 Singgung Tukang Bikin Gaduh
-
DPRD Akan Panggil Dirut Bank DKI, Bahas Satpol PP Bobol Rp 32 Miliar
-
Soal Penggusuran, Ferdinand Demokrat: Lebih Manusiawi Ahok daripada Anies
-
Satpol PP Bobol ATM Rp 32 Miliar, DPRD Minta Manajemen Bank DKI Dievaluasi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus