Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis turut memaparkan terkait perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan, dalam rapat kerja seluruh Kapolda dengan Komisi III DPR RI.
Idham mengungkapkan dalam penanganan kasus Novel, Polri sudah bekerja sama secara maksimal serta berkoordinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas Ham, Ombudsman dan para pakar profesional serta kepolisian Australia AFP.
Idham membeberkan hingga saat ini tindakan yang telah dilakukan penyidik Polri antara lain, memeriksa 73 saksi, pemeriksaan terhasap 78 titik CCTV dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis haail pemerikaan CCTB tersebut.
Pemeriksan daftar tamu hotel, kontrakan dan kamar kos di sekitar lokasi penyiraman air keras terhadap Novel juga telah dilakukan, sekaligus pemeriksaan kepada 114 toko kimia yang berada di radius 1 kilometer dari TKP.
Namun kasus yang terjadi pada medio April 2017 hingga kini juga belum berhasil menemukan siapa pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Terkait itu, Idham berujar bahwa setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda, tergantung denfan keberadaan alat bukti.
“Penyidikan satu kasus sangat bergantung kepada alat bukti yang didapatkan penyidik. Oleh sebab itu, Karakteristik setiap kasus akan berbeda,” kata Idham.
Ia kemudian memberikan contoh dua kasus dengan tingkat kesulitan berbeda. Pertama ada kasus yang muda diungkap semisal pembunuhan keluarga di rumah di wialayah Pulomas.
Tetapi, lanjut Idham, ada juga kasus yang sulit diungkap semisal misteri kasus pembunuhan terhadap Akseyna Ahad Dori, mahasiswa UI Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) jurusan Biologi yang ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia.
“Ada kasus yang dapat yang diungkap dengan mudah seperti pembunuhan di Pulomas pada tanggal 26 Desember 2016 karena ada CCTV pelaku yang dikenali oleh penyidik,” ujar Idham.
Baca Juga: Kasus Akseyna hingga Teror Air Keras Novel, PR Baru Dirkrimum PMJ Suyudi
“Namun sebaliknya ada kasus yang sulit diungkap dengan membutuhkan waktu yang lama seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI di danau UI pada tahun 2015," kata dia.
"Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi dan menyita barang bukti namun lebih dari 3,5 tahun belum dapat mengungkap,” sambung Idham.
Berita Terkait
-
Novel Dituduh Rekayasa Kasus, Kapolda: Jika Tidak Terbukti, Kami Hentikan
-
Dicecar Polisi 20 Pertanyaan, Dewi Tanjung: Saya Gak Kenal Pak Novel
-
Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan Disebut Hanya Cari Sensasi
-
Novel Baswedan: Saya Khawatir Dewi Tanjung Cuma Ngerjain Polisi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!