Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis turut memaparkan terkait perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan, dalam rapat kerja seluruh Kapolda dengan Komisi III DPR RI.
Idham mengungkapkan dalam penanganan kasus Novel, Polri sudah bekerja sama secara maksimal serta berkoordinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas Ham, Ombudsman dan para pakar profesional serta kepolisian Australia AFP.
Idham membeberkan hingga saat ini tindakan yang telah dilakukan penyidik Polri antara lain, memeriksa 73 saksi, pemeriksaan terhasap 78 titik CCTV dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis haail pemerikaan CCTB tersebut.
Pemeriksan daftar tamu hotel, kontrakan dan kamar kos di sekitar lokasi penyiraman air keras terhadap Novel juga telah dilakukan, sekaligus pemeriksaan kepada 114 toko kimia yang berada di radius 1 kilometer dari TKP.
Namun kasus yang terjadi pada medio April 2017 hingga kini juga belum berhasil menemukan siapa pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Terkait itu, Idham berujar bahwa setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda, tergantung denfan keberadaan alat bukti.
“Penyidikan satu kasus sangat bergantung kepada alat bukti yang didapatkan penyidik. Oleh sebab itu, Karakteristik setiap kasus akan berbeda,” kata Idham.
Ia kemudian memberikan contoh dua kasus dengan tingkat kesulitan berbeda. Pertama ada kasus yang muda diungkap semisal pembunuhan keluarga di rumah di wialayah Pulomas.
Tetapi, lanjut Idham, ada juga kasus yang sulit diungkap semisal misteri kasus pembunuhan terhadap Akseyna Ahad Dori, mahasiswa UI Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) jurusan Biologi yang ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia.
“Ada kasus yang dapat yang diungkap dengan mudah seperti pembunuhan di Pulomas pada tanggal 26 Desember 2016 karena ada CCTV pelaku yang dikenali oleh penyidik,” ujar Idham.
Baca Juga: Kasus Akseyna hingga Teror Air Keras Novel, PR Baru Dirkrimum PMJ Suyudi
“Namun sebaliknya ada kasus yang sulit diungkap dengan membutuhkan waktu yang lama seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI di danau UI pada tahun 2015," kata dia.
"Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi dan menyita barang bukti namun lebih dari 3,5 tahun belum dapat mengungkap,” sambung Idham.
Berita Terkait
-
Novel Dituduh Rekayasa Kasus, Kapolda: Jika Tidak Terbukti, Kami Hentikan
-
Dicecar Polisi 20 Pertanyaan, Dewi Tanjung: Saya Gak Kenal Pak Novel
-
Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan Disebut Hanya Cari Sensasi
-
Novel Baswedan: Saya Khawatir Dewi Tanjung Cuma Ngerjain Polisi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas