Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis turut memaparkan terkait perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan, dalam rapat kerja seluruh Kapolda dengan Komisi III DPR RI.
Idham mengungkapkan dalam penanganan kasus Novel, Polri sudah bekerja sama secara maksimal serta berkoordinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas Ham, Ombudsman dan para pakar profesional serta kepolisian Australia AFP.
Idham membeberkan hingga saat ini tindakan yang telah dilakukan penyidik Polri antara lain, memeriksa 73 saksi, pemeriksaan terhasap 78 titik CCTV dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis haail pemerikaan CCTB tersebut.
Pemeriksan daftar tamu hotel, kontrakan dan kamar kos di sekitar lokasi penyiraman air keras terhadap Novel juga telah dilakukan, sekaligus pemeriksaan kepada 114 toko kimia yang berada di radius 1 kilometer dari TKP.
Namun kasus yang terjadi pada medio April 2017 hingga kini juga belum berhasil menemukan siapa pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Terkait itu, Idham berujar bahwa setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda, tergantung denfan keberadaan alat bukti.
“Penyidikan satu kasus sangat bergantung kepada alat bukti yang didapatkan penyidik. Oleh sebab itu, Karakteristik setiap kasus akan berbeda,” kata Idham.
Ia kemudian memberikan contoh dua kasus dengan tingkat kesulitan berbeda. Pertama ada kasus yang muda diungkap semisal pembunuhan keluarga di rumah di wialayah Pulomas.
Tetapi, lanjut Idham, ada juga kasus yang sulit diungkap semisal misteri kasus pembunuhan terhadap Akseyna Ahad Dori, mahasiswa UI Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) jurusan Biologi yang ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia.
“Ada kasus yang dapat yang diungkap dengan mudah seperti pembunuhan di Pulomas pada tanggal 26 Desember 2016 karena ada CCTV pelaku yang dikenali oleh penyidik,” ujar Idham.
Baca Juga: Kasus Akseyna hingga Teror Air Keras Novel, PR Baru Dirkrimum PMJ Suyudi
“Namun sebaliknya ada kasus yang sulit diungkap dengan membutuhkan waktu yang lama seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI di danau UI pada tahun 2015," kata dia.
"Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi dan menyita barang bukti namun lebih dari 3,5 tahun belum dapat mengungkap,” sambung Idham.
Berita Terkait
-
Novel Dituduh Rekayasa Kasus, Kapolda: Jika Tidak Terbukti, Kami Hentikan
-
Dicecar Polisi 20 Pertanyaan, Dewi Tanjung: Saya Gak Kenal Pak Novel
-
Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan Disebut Hanya Cari Sensasi
-
Novel Baswedan: Saya Khawatir Dewi Tanjung Cuma Ngerjain Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf