Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis turut memaparkan terkait perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan, dalam rapat kerja seluruh Kapolda dengan Komisi III DPR RI.
Idham mengungkapkan dalam penanganan kasus Novel, Polri sudah bekerja sama secara maksimal serta berkoordinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas Ham, Ombudsman dan para pakar profesional serta kepolisian Australia AFP.
Idham membeberkan hingga saat ini tindakan yang telah dilakukan penyidik Polri antara lain, memeriksa 73 saksi, pemeriksaan terhasap 78 titik CCTV dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis haail pemerikaan CCTB tersebut.
Pemeriksan daftar tamu hotel, kontrakan dan kamar kos di sekitar lokasi penyiraman air keras terhadap Novel juga telah dilakukan, sekaligus pemeriksaan kepada 114 toko kimia yang berada di radius 1 kilometer dari TKP.
Namun kasus yang terjadi pada medio April 2017 hingga kini juga belum berhasil menemukan siapa pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Terkait itu, Idham berujar bahwa setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda, tergantung denfan keberadaan alat bukti.
“Penyidikan satu kasus sangat bergantung kepada alat bukti yang didapatkan penyidik. Oleh sebab itu, Karakteristik setiap kasus akan berbeda,” kata Idham.
Ia kemudian memberikan contoh dua kasus dengan tingkat kesulitan berbeda. Pertama ada kasus yang muda diungkap semisal pembunuhan keluarga di rumah di wialayah Pulomas.
Tetapi, lanjut Idham, ada juga kasus yang sulit diungkap semisal misteri kasus pembunuhan terhadap Akseyna Ahad Dori, mahasiswa UI Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) jurusan Biologi yang ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia.
“Ada kasus yang dapat yang diungkap dengan mudah seperti pembunuhan di Pulomas pada tanggal 26 Desember 2016 karena ada CCTV pelaku yang dikenali oleh penyidik,” ujar Idham.
Baca Juga: Kasus Akseyna hingga Teror Air Keras Novel, PR Baru Dirkrimum PMJ Suyudi
“Namun sebaliknya ada kasus yang sulit diungkap dengan membutuhkan waktu yang lama seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI di danau UI pada tahun 2015," kata dia.
"Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi dan menyita barang bukti namun lebih dari 3,5 tahun belum dapat mengungkap,” sambung Idham.
Berita Terkait
-
Novel Dituduh Rekayasa Kasus, Kapolda: Jika Tidak Terbukti, Kami Hentikan
-
Dicecar Polisi 20 Pertanyaan, Dewi Tanjung: Saya Gak Kenal Pak Novel
-
Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan Disebut Hanya Cari Sensasi
-
Novel Baswedan: Saya Khawatir Dewi Tanjung Cuma Ngerjain Polisi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
-
Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
Borok 'Wakil Tuhan' Terkuak! 3 Hakim Pemutus Vonis Lepas Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Xenomania', Sebut Anak Muda Lebih Bangga Bahasa Asing