Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa Kabaharkam Irjen Firli Bahuri tidak harus mengundurkan diri dari Polri saat dirinya dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idham mengatakan Firli hanya perlu mundur dari jabatannya sebagai Kabaharkam yang baru saja ia terima pada Selasa (19/11/2019) kemarin.
Penegasan itu disampaikan Idham dalam rapat kerja saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi III Herman Hery ihwal apakah Firli akan rangkap jabatan atau tidak.
“Saya ingin menyampaikan masalah pertanyaan bapak ketua, masalah Kabaharkam, anggota Polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini Kabaharkam itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Tapi harus diberhentikan dari jabatannya karena ini sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” ujar Idham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
“Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, melainkan harus melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya itu seperti itu,” sambungnya.
Untuk diketahui, sejumlah pejabat tinggi (Pati) Polri dilantik di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (19/11/2019) kemarin. Upacara pelantikan tersebut dipimpin langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.
Salah satu jabatan yang dirotasi adalah Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri. Sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh Komjen Condro Kirono yang kekinian menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bahrkam Polri.
Untuk jabatan Kabarhakam, saat ini diisi oleh Irjen Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Selanjutnya, jabatan Kapolda Sumatera Selatan kekinian diisi oleh Irjen Priyo Widyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur.
Baca Juga: KPK Periksa Komisaris PT Humpuss Terkait Kasus Suap Distribusi Pupuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah