Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Firli Bahuri enggan mengomentari soal pegawai KPK yang berencana pindah jika beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Firli menilai hal tersebut merupakan hak setiap pegawai KPK.
"Aku enggak mau merespons yang saya tidak tahu. Saya tidak mau berandai-andai, karena memilih itu adalah hak, pindah alih status ASN silakan, yang mau, terserah, jangan tanya saya, saya enggak bisa jawab," ujar Firli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/11/2019)
Menurutnya soal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun prinsipnya kata Firli, yakni dirinya akan mengikuti aturan tersebut.
"Itu adalah kementerian yang mengatur itu. Tentu ada MenPAN, dan ada aturan tertentu. Prinsipnya kita ikuti seluruh aturan dan jangan pernah melanggar aturan," ucap Firli.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menerapkan kebijakan soal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN, Firli menegaskan hal tersebut bukanlah kebijakan, namun melaksanakan Undang-undang.
Ia memastikan tidak akan menerapkan kebijakan yang aneh ketika memimpin lembaga antirasuah tersebut.
"Bukan kebijakan, tapi melaksanakan UU. Enggak ada kebijakan aneh-aneh yang pasti seluruh pegawai harus tetap sejahtera, gaji nggak boleh turun Itu yang penting," tandasnya.
Untuk diketahui peralihan status kepegawaian di KPK menjadi ASN merupakan konsekuensi pengesahan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang KPK yang resmi berlaku mulai 17 Oktober 2019.
Baca Juga: KPK Periksa Komisaris PT Humpuss Terkait Kasus Suap Distribusi Pupuk
Di dalam UU tersebut, bahwa pegawai KPK adalah aparatur sipil negara sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.
Selain pegawai KPK, penyelidik dan penyidik internal KPK juga harus beralih status menjadi ASN.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku mendengar informasi terdapat pegawai KPK yang ingin pindah karena merasa tidak keren jika menjadi ASN.
"Karena saya dengar ada yang merasa tidak keren kalau pegawai KPK jadi ASN. Jadi mereka mau pindah," kata Saut saat dihubungi wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto