Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Firli Bahuri enggan mengomentari soal pegawai KPK yang berencana pindah jika beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Firli menilai hal tersebut merupakan hak setiap pegawai KPK.
"Aku enggak mau merespons yang saya tidak tahu. Saya tidak mau berandai-andai, karena memilih itu adalah hak, pindah alih status ASN silakan, yang mau, terserah, jangan tanya saya, saya enggak bisa jawab," ujar Firli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/11/2019)
Menurutnya soal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun prinsipnya kata Firli, yakni dirinya akan mengikuti aturan tersebut.
"Itu adalah kementerian yang mengatur itu. Tentu ada MenPAN, dan ada aturan tertentu. Prinsipnya kita ikuti seluruh aturan dan jangan pernah melanggar aturan," ucap Firli.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menerapkan kebijakan soal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN, Firli menegaskan hal tersebut bukanlah kebijakan, namun melaksanakan Undang-undang.
Ia memastikan tidak akan menerapkan kebijakan yang aneh ketika memimpin lembaga antirasuah tersebut.
"Bukan kebijakan, tapi melaksanakan UU. Enggak ada kebijakan aneh-aneh yang pasti seluruh pegawai harus tetap sejahtera, gaji nggak boleh turun Itu yang penting," tandasnya.
Untuk diketahui peralihan status kepegawaian di KPK menjadi ASN merupakan konsekuensi pengesahan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang KPK yang resmi berlaku mulai 17 Oktober 2019.
Baca Juga: KPK Periksa Komisaris PT Humpuss Terkait Kasus Suap Distribusi Pupuk
Di dalam UU tersebut, bahwa pegawai KPK adalah aparatur sipil negara sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.
Selain pegawai KPK, penyelidik dan penyidik internal KPK juga harus beralih status menjadi ASN.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku mendengar informasi terdapat pegawai KPK yang ingin pindah karena merasa tidak keren jika menjadi ASN.
"Karena saya dengar ada yang merasa tidak keren kalau pegawai KPK jadi ASN. Jadi mereka mau pindah," kata Saut saat dihubungi wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi