Suara.com - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019).
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menghormati langkah ketiga pimpinan KPK tersebut, tetapi ia mengingatkan akan potensi ketidaktertiban dalam pemerintah.
Menurut Arsul, bahwa sejatinya tidak ada aturan yang melarang pimpinan lembaga negara mengajukan uji materi ke MK. Namun ia mengingatkan catatan kecil.
"Kalau yang mengajukan judicial review itu adalah orang yang masih duduk di sebuah pimpinan lembaga negara ya nanti pertanyaannya, apa ada potensi baru potensi ketidaktertiban dalam pemerintahan?," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Kamis (21/11/2019).
Arsul kemudian mencontohkan apabila ada pemerintah, presiden dan DPR yang bertugas membentuk undang-undang. Kemudian setelah membuat UU malah diuji materi ke MK.
"Membentuk UU kemudian mengurangi kewenangan sebuah lembaga ya atau memindahkan kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lain terus diuji materi ke MK, ya kan lucu jadinya," ujarnya.
Meski begitu, Arsul selaku perwakilan dari DPR siap memberikan jawaban apabila diperlukan nantinya. Bahkan Arsul menyebut kalau pihaknya siap membuka dokumen-dokumen yang bisa mematahkan argumen dari pimpinan KPK.
"Termasuk apakah KPK tidak diajak bicara kan begitu klaimnya, nanti kita keluarkan dokumen-dokumennya," tandasnya.
Untuk diketahui, tiga pemimpin KPK ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga: Polri Klaim Ogah Gerecoki KPK Meski Komjen Firli Bahuri jadi Ketua Terpilih
Ketiga pemimpin KPK tersebut adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Selain mereka, mantan pemimpin KPK M Jasin juga turut mendampingi.
"Kami datang ke sini sebagai pribadi dan sebagai warga negara, mengajukan judicial review terkait UU KPK yang baru tahun 2019. Kami didukung 39 pengacara. Pemohonnya juga cukup banyak, antara lain ya kami bertiga,” kata Agus.
Meski mengajukan permohonan uji materi, Agus menegaskan sebenarnya KPK ingin Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU sehingga tak lagi diperlukan persidangan di MK.
Berita Terkait
-
Polri Klaim Ogah Gerecoki KPK Meski Komjen Firli Bahuri jadi Ketua Terpilih
-
KPK Tahan Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang
-
Kasus Distribusi Pupuk, KPK Periksa Dirut Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi
-
KPK Ajukan Red Notice Korupsi untuk Sjamsul Nursalim dan Istri
-
Jelang Resmi Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Naik Pangkat Komjen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan