Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah tiga pimpinan KPK untuk mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Judicial review itu mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (20/11/2019).
Tiga pimpinan KPK yang datang ke KPK tersebut yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Laode M. Syarief bersama tim koalisi masyarakat sipil anti korupsi.
"Pegawai KPK mengapresiasi langkah Pimpinan KPK dan tokoh nasional yang melakukan judicial review terhadap UU KPK Sebagai tindakan negarawan yang mewakili aspirasi rakyat Indonesia yang khawatir nasib pemberantasan korupsi ketika KPK dilemahkan," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, Kamis (21/11/2019).
Menurut Yudi, Presiden Joko Widodo pun mengungkapkan bahwa Perppu menunggu hasil dari persidangan MK.
"Sehingga saat ini judicial review revisi UU KPK merupakan satu satunya cara agar pemberantasan korupsi tetap berjalan," ujar Yudi.
Maka itu, Yudi pun berharap upaya yang dilakukan tokoh masyarakat anti korupsi bersama tiga pimpinan KPK, dalam mengajukan uji materi UU KPK baru, agar lembaga antirasuah dapat kembali memiliki kewenagan dan fungsi yang jelas dalam pemberantasan korupsi.
"Semoga putusan MK nantinya sesuai dengan harapan rakyat Indonesia," imbuh Yudi.
Berita Terkait
-
Ditolak Pimpinan KPK, Ustaz Abdul Somad Disambut Hangat TNI
-
3 Pimpinan KPK Gugat UU Baru ke MK, DPR Siap Beri Jawaban
-
Polri Klaim Ogah Gerecoki KPK Meski Komjen Firli Bahuri jadi Ketua Terpilih
-
KPK Tahan Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang
-
Kasus Distribusi Pupuk, KPK Periksa Dirut Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas