Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah tiga pimpinan KPK untuk mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Judicial review itu mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (20/11/2019).
Tiga pimpinan KPK yang datang ke KPK tersebut yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Laode M. Syarief bersama tim koalisi masyarakat sipil anti korupsi.
"Pegawai KPK mengapresiasi langkah Pimpinan KPK dan tokoh nasional yang melakukan judicial review terhadap UU KPK Sebagai tindakan negarawan yang mewakili aspirasi rakyat Indonesia yang khawatir nasib pemberantasan korupsi ketika KPK dilemahkan," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, Kamis (21/11/2019).
Menurut Yudi, Presiden Joko Widodo pun mengungkapkan bahwa Perppu menunggu hasil dari persidangan MK.
"Sehingga saat ini judicial review revisi UU KPK merupakan satu satunya cara agar pemberantasan korupsi tetap berjalan," ujar Yudi.
Maka itu, Yudi pun berharap upaya yang dilakukan tokoh masyarakat anti korupsi bersama tiga pimpinan KPK, dalam mengajukan uji materi UU KPK baru, agar lembaga antirasuah dapat kembali memiliki kewenagan dan fungsi yang jelas dalam pemberantasan korupsi.
"Semoga putusan MK nantinya sesuai dengan harapan rakyat Indonesia," imbuh Yudi.
Berita Terkait
-
Ditolak Pimpinan KPK, Ustaz Abdul Somad Disambut Hangat TNI
-
3 Pimpinan KPK Gugat UU Baru ke MK, DPR Siap Beri Jawaban
-
Polri Klaim Ogah Gerecoki KPK Meski Komjen Firli Bahuri jadi Ketua Terpilih
-
KPK Tahan Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang
-
Kasus Distribusi Pupuk, KPK Periksa Dirut Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!