Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah tiga pimpinan KPK untuk mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Judicial review itu mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (20/11/2019).
Tiga pimpinan KPK yang datang ke KPK tersebut yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Laode M. Syarief bersama tim koalisi masyarakat sipil anti korupsi.
"Pegawai KPK mengapresiasi langkah Pimpinan KPK dan tokoh nasional yang melakukan judicial review terhadap UU KPK Sebagai tindakan negarawan yang mewakili aspirasi rakyat Indonesia yang khawatir nasib pemberantasan korupsi ketika KPK dilemahkan," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, Kamis (21/11/2019).
Menurut Yudi, Presiden Joko Widodo pun mengungkapkan bahwa Perppu menunggu hasil dari persidangan MK.
"Sehingga saat ini judicial review revisi UU KPK merupakan satu satunya cara agar pemberantasan korupsi tetap berjalan," ujar Yudi.
Maka itu, Yudi pun berharap upaya yang dilakukan tokoh masyarakat anti korupsi bersama tiga pimpinan KPK, dalam mengajukan uji materi UU KPK baru, agar lembaga antirasuah dapat kembali memiliki kewenagan dan fungsi yang jelas dalam pemberantasan korupsi.
"Semoga putusan MK nantinya sesuai dengan harapan rakyat Indonesia," imbuh Yudi.
Berita Terkait
-
Ditolak Pimpinan KPK, Ustaz Abdul Somad Disambut Hangat TNI
-
3 Pimpinan KPK Gugat UU Baru ke MK, DPR Siap Beri Jawaban
-
Polri Klaim Ogah Gerecoki KPK Meski Komjen Firli Bahuri jadi Ketua Terpilih
-
KPK Tahan Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang
-
Kasus Distribusi Pupuk, KPK Periksa Dirut Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO