Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Asrul Sani mengatakan, mayoritas fraksi di MPR masih mendukung sistem yang berlaku saat ini terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Ia menyebut, mayoritas fraksi masih mempertahankan sistem presiden dan wakil presiden menjabat lima tahun dan dapat dipilih maksimal selama dua periode.
Hal itu disampaikan Asrul dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Periode Ideal Jabatan Presiden' di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
"Presiden untuk lima tahun dan hanya bisa dipilih untuk satu kali masa jabatan lagi itu dipertahankan. Dan sejauh ini posisi fraksi-fraksi di MPR itu sementara masih seperti ini," kata Asrul.
Asrul mengungkapkan bahwa usulan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama tiga periode datang dari luar MPR. Padahal, kata Asrul, selama dua tahun pertama di masa jabatan MPR RI 2019-2024 akan terlebih dahulu menjaring segala aspirasi publik.
"Kami menjadwalkan dalam MPR periode sekarang, dua tahun pertama, meminta aspirasi publik. Kami sedang bersiap merancang bagaimana sih sarana-sarana yang akan lami gunakan untuk menjaring aspirasi publik, tiba-tiba sudah ada yang bicara tentang perubahan masa jabatan presiden. Jadi itu dari (pihak) luar," katanya.
Meski begitu, Asrul merespons positif terkait adanya usulan tersebut. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji usulan tersebut.
"Ya nggak salah. Itu lah wujud dari the living constitution," tandasnya.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
-
Masa Jabatan Presiden dan Wapres Mau Diubah, Ma'ruf: Diskusikan di DPR Saja
-
Pimpinan MPR: Ada Parpol Usulkan Masa Jabatan Presiden 3 Periode
-
Gerindra Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 8 Tahun dan Seumur Hidup
-
MPR Belum Satu Suara, Ada Usulan Masa Jabatan Presiden 8 Tahun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi