Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Ahmad Riza Patria buka suara terkait wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam UUD 1945 yang bakal kembali diamandemen.
Menurut Riza, idealnya masa jabatan presiden dan wakil presiden itu dua periode dengan masing-masing masa lima tahun jabatan.
Riza menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang besar karena banyaknya suku, etnis, agama dan daerah.
Belum lagi jumlah penduduk yang terus meningkat per tahun. Karena itu, ia menilai tidak perlu masa jabatan presiden dan wakil presiden malah diperpanjang.
"Sudah kami putuskan dua periode cukup. Jadi tidak ada wacana presiden tiga periode, apalagi nanti bisa seumur hidup. Enggak bisa, sudah putus," kata Riza di kompleks parlemen, Kamis (21/11/2019).
Riza tidak menutupi apabila ada beragam usulan dari parpol-parpol lain soal masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Ada satu usulan yang menurutnya bagus, yakni presiden dan wakil presiden menjabat dua periode tetapi dengan jeda.
"Katakanlah 2019 sampai 2024, dia terpilih, maka 2024 sampai 2029 dia tidak boleh maju, dia nanti boleh maju di periode kedua di 2029-2034," tuturnya.
Riza juga sempat menyebut ada yang mengusulkan kalau jabatan presiden dan wakil presiden itu bukan lima tahun tetapi delapan tahun.
Baca Juga: MPR Belum Satu Suara, Ada Usulan Masa Jabatan Presiden 8 Tahun
Akan tetapi, Ketua Fraksi Partai Gerindra tersebut tetap ingin masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak diubah sebagaimana aturan yang sudah dijalankan selama ini.
"Yang ideal memang lima tahun dua kali. Jadi antara kabupaten, gubernur, provinsi, caleg, semua sama itu lima tahun. Sudah bagus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur