Suara.com - Anggota Polsek Way Jepara, Lampung Timur (Lamtim) meringkus seorang pria 45 tahun berinisial LK karena diduga telah mencabuli keponakannya sendiri, BG (14), siswi kelas 2 SMP.
Pengakuan LK kepada anggota kepolisian, dia telah mencabuli BG sejak kelas 6 SD secara berulang kali di rumah korban di Kecamatan Labuhanratu.
Ayah korban diketahui bekerja sebagai petani, Sementara sang ibu tengah merantau sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
Peluang ini dimanfaatkan pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan merudapaksa korban ketika rumahnya kosong.
Aksi bejat LK terungkap ketika korban mengunjungi rumah seorang teman sekolahnya di Kecamatan Way Jepara.
Saat itu, LK menyusul korban dan hendak mengajak pulang ke rumah. Namun korban menangis histeris ketakutan karena tidak mau diajak pulang.
Korban lalu buka suara kepada ibu temannya jika dirinya seringkali diperlakukan tidak baik oleh pamannya.
"Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku diperoleh sejumlah pil KB, yang diduga untuk konsumsi korban supaya tidak hamil. Pelaku mengakui beberapa kali meniduri keponakannya," kata anggota Polsek Way Jepara, Bripka Nurhadi, dilansir Saibumi.com, Senin (25/11/2019).
Menurut dia, pelaku sudah ditahan dan perkaranya ditangani oleh Polsek Labuhanratu karena kejadian asusila atau TKP ada di wilayah hukum daerah itu.
Baca Juga: Miris, Bocah 11 Tahun Hamil 3 Bulan Usai Dicabuli Paman Sendiri
"Iya mas kami akan bawa pelaku dan juga korban ke polres, karena korban butuh dampingan khusus," ujar anggota Polsek Labuhan Ratu, Heri.
Berita Terkait
-
Miris, Bocah 11 Tahun Hamil 3 Bulan Usai Dicabuli Paman Sendiri
-
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Dokter, IDI Mojokerto Siapkan Sanksi
-
Berstatus PNS, Oknum Dokter Diduga Cabuli Gadis Remaja
-
KPK Geledah 4 Rumah Terkait Suap Proyek Bupati Lampung Utara Nonaktif
-
Ketagihan, Ayah Perkosa Anak Tiri saat Istri Pergi ke Laundry
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut