Suara.com - KPK Geledah 4 Rumah Terkait Suap Proyek Bupati Lampung Utara Nonaktif.
Tim Penindakan KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi dalam kasus suap proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara, pada Jumat (22/11/2019) malam.
Dalam kasus tersebut KPK telah menjerat Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM).
"Hari ini, Jumat (22/11/2019), KPK lakukan penggeledahan di empat lokasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Adapun empat lokasi yang digeledah, pertama Rumah Benteng, di Jalan Penitis Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, kedua Rumah di Jalan Sultan Agung Raya Way Halim Permai, ketiga Rumah paman Bupati di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kotabumi Tengah, Kabupaten Lampung Utara, dan keempat merupakan rumah milik adik kandung Bupati Agung di Jalan Kelapa, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Menurut Febri, penggeledahan dilakukan sejak siang dan masih ada yang berlangsung hingga malam ini.
"Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana," tutup Febri
Untuk diketahui, Agung diduga menerima suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara mencapai Rp 1,3 miliar.
Di mana uang suap diterima Agung dari proyek di Dinas perdagangan mencapai Rp 300 juta. Sedangkan, dari proyek dinas PUPR mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga: Warga Senang KPK Ciduk Bupati Lampung Utara, Hotman Paris: Gejala Apa Ini?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan