Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta tengah gencar menindak pengguna skuter listrik yang melanggar. Penindakan yang dilakukan sejak Senin (25/11/2019) kemarin itu hingga saat ini belum ada pengguna skuter listrik yang ditindak polisi atau ditilang.
"Ini hasil Senin kemarin, sementara hasil tilang otoped atau skuter listrik sampai saat ini nihil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (26/11/2019).
Dijelaskan Yusri, para pengguna skuter listrik terpantau tertib dengan berkendara pada tempatnya. Tak tampak pengguna skuter listrik di jalan raya maupun trotoar.
"Sementara tidak ada ditemukan pelanggar ya. Karena ini kan saya lihat sudah banyak orang menggunakan di tempat yang benar. Karena memang daerah-daerah tertentu pengguna skuter ini sudah mulai kosong," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah membuat ketentuan bagi penggunaan skuter listrik. Aturan yang dibuat juga berbeda bagi skuter listrik milik pribadi dengan yang disewa seperti Grabwheels.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, skuter listrik milik pribadi diperbolehkan melintas di jalur sepeda.
Pasalnya, skuter milik perorangan itu merupakan alat angkut pribadi yang digunakan untuk peralihan ke angkutan umum.
Sementara skuter sewa yang dimiliki perusahaan juga diperbolehkan beroperasi. Namun, hanya diizinkan di kawasan yang memiliki izin khusus seperti Gelora Bung Karno (GBK).
Baca Juga: Wah, Yamaha Nmax Jadi Kendaraan Operasional Polisi?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar