Suara.com - Seorang pemuda berinisial ZA kini harus meringkuk di penjara akibat aksi cabulnya di siang bolong. Polisi meringkus tersangka terkait aksinya meremas payudara seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariadi menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi telah menetapkan ZA sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, ZA telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya seperti dikutip dari Riauonline.com--jaringan Suara.com, Selasa (26/11/2019).
Menurutnya, peristiwa pencabulan itu berawal ketika korban sedang berinisial S (25) hendak menuju ke pasar di Jalan Simpang Air Bersih, Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis pada Sabtu (23/11/2019) siang. Saat itu, korban bersama tiga rekannya menaiki tiga sepeda motor.
Namun, tiba-tiba tersangka yang juga mengendarai sepeda motor langsung merapatkan kendaraannya ke korban. Dalam hitungan singkat, tersangka yang diketahui tukang bangunan tersebut langsung meremas payudara korban sebelah kanan. Seusai melakukan tindakan liarnya itu, tersangka kemudian memacu kendaraannya dan melarikan diri.
Atas kejadian itu, korban berteriak histeris dan menangis. Polisi yang mendapat laporan atas kejadian tersebut segera melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil, pada Sabtu malam, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Meski sempat membantah telah melakukan pelecehan seksual, tersangka akhirnya tidak lagi dapat mengelak dan ditetapkan sebagai tersangka. ZA kini mendekam dibalik jeruji dari dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Dokter, IDI Mojokerto Siapkan Sanksi
-
Berstatus PNS, Oknum Dokter Diduga Cabuli Gadis Remaja
-
Modus Hafalkan Amalan, Guru Ngaji Sodomi Muridnya
-
Sudah Ada 5 Korban, Pemuda Peneror Sperma Cuma Incar Cewek yang Disukai
-
Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene