Suara.com - S (50), seorang guru agama honorer SMA di Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala (Batola) dicokok polisi lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 15 anak didiknya. Parahnya, aksi cabul itu dilakukan S saat para korban melaksanakan pengajian.
Terkuaknya kasus ini, dugaan aksi cabul yang dilakukan S di antaranya melakukan onani dan menggesek-gesekkan alat vitalnya ke tubuh korban. Bahkan, dari hasil penyelidikan polisi, lelaki paruh baya itu telah menyodomi salah satu korbannya.
Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno menyampaikan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari salah satu orang tua korban.
Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka setelah melarikan diri ke daerah Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (16/11/2019).
"Berawal dari laporan orang tua salah seorang korban, kami langsung mengumpulkan siswa lain yang mungkin pernah menjadi korban, hingga berdasarkan pendataan sementara diketahui 15 siswa dari SMA tersebut yang menjadi korban dan dua di antaranya sudah mulai beranjak dewasa,” kata Bagus seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/11/2019).
Diketahui, S merupakan ketua salah satu majelis keagamaan di Kecamatan Tamban. Aksi cabul itu dilakukan tersangka di rumahnya yang dijadikan tempat mengaji anak-anak.
Guru ngaji cabul itu memilih para korbannya dengan dalih menyuruh mengfapalkan amalan yang diberikannya. Setelah itu, korban disuruh memijat tubuh tersangka, sebelum dipaksa untuk melayani hasrat seksualnya.
“Kalau sudah melakukan itu, tersangka mengaku lebih rileks dan fokus. Tampaknya korban juga termakan doktrin tersangka, karena menuruti permintaan guru membuat setiap pelajaran dapat dipahami dengan baik," katanya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi masih mendalami kasus ini untuk menentukan apakah ada korban lain atau tidak terkait perbuatan bejat tersangka kepada anak-anak.
Baca Juga: Balas ke Orang Lain, Siswa SMP yang Sodomi 2 Anak SD Pernah jadi Korban
"Kami juga berkoordinasi dengan psikolog untuk memberi konseling kepada korban. Kami berharap masyarakat memercayai kepolisian, karena kami berjanji menangani kasus ini sampai tuntas," katanya.
Berita Terkait
-
Balas ke Orang Lain, Siswa SMP yang Sodomi 2 Anak SD Pernah jadi Korban
-
Ganjaran 20 Tahun Penjara Bagi Guru Pelaku Sodomi 20 Siswa di Sumbar
-
Siswa SMP Disodomi Residivis Setelah Cuci Daging Ayam di Kali
-
Disoal KPAI, Yasonna Sebut Grasi Jokowi ke Predator Anak Alasan Kemanusiaan
-
Sodomi Santri, Nawawi Dihukum Cambuk dan Penjara 228 Tahun
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK