Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan, FPI telah membuat pernyataan tertulis sebagai syarat untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar alias SKT.
Fachrul Razi mengatakan, dalam surat itu FPI menyatakan setia terhadap Pancasila, NKRI, dan tidak lagi melanggar hukum.
"Memang ada langkah maju FPI itu telah membuat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI dan tidak akan melanggar hukum lagi ke depan," kata Fachrul seusai rapat terbatas dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2019) siang.
Namun, surat pernyataan itu belum bisa membuat SKT FPI langsung diperpanjang, sebab Kementerian Agama masih akan melakukan pendalaman.
"Tapi tentu saja kami mencoba dalami lebih jauh sesuai pernyataan itu, pernyataan yang dibuat bermaterai dan itu akan kami dalam lagi dalam waktu dekat," tegasnya.
Untuk diketahui, FPI saat ini sedang mengurus perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas di Kementerian Dalam Negeri.
Pihak Kemendagri mengungkapkan ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh FPI sehingga sampai saat ini SKT tersebut belum juga terbit meski sudah habis sejak 20 Juli 2019.
Namun, Ketua Umum FPI Sobri Lubis mengklaim mendapat rekomendasi perpanjangan izin organisasi masyarakat FPI dari Menteri Agama terdahulu, Lukman Hakim Saefudin sebelum diganti Fachrul Razi.
"Enggak ada masalah. Sudah rapi semuanya sudah enggak ada masalah, rekomendasi Kemenag sudah kita dapat. Sudah lama sejak menteri yang lalu. menteri yang lalu Pak Lukman. Lengkapnya sama Munarman," kata Sobri di DPP FPI, Senin (11/11/2019).
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Izin FPI Belum Bisa Diperpanjang
Saat diklarifikasi, Sekretaris Umum FPI Munarman membenarkan Kemenag telah memberikan rekomendasi kepada FPI.
Munarman mengklaim dengan surat rekomendasi Kemenag tersebut maka permasalahan izin FPI sebagai ormas sudah selesai dan tidak memerlukan izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana