Suara.com - Mohammad Tsani Annafari diprediksi akan naik pangkat di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Mau kembali ke institusi awal, Kementerian Keuangan, menjadi alasan Mohammad Tsani Annafari mengundurkan diri sebagai penasihat KPK.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Dia mengungkapkan alasan Mohammad Tsani Annafari mengundurkan diri sebagai penasihat KPK per 1 Desember 2019.
"Mengajukan pengunduran diri per 1 Desember. Yang bersangkutan ingin kembali ke instansi asalnya di Bea Cukai, kemungkinan di sana nanti akan dipromosikan. Biasanya kalau dari KPK kan begitu balik ke instansi asalnya naik pangkat," kata Alexander di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Namun, Alexander enggan menjelaskan secara rinci apakah pengunduran diri dari Tsani itu juga disebabkan karena berlakunya UU KPK baru.
"Kalau pegawai itu rasa-rasanya tiap bulan menandatangani SK pengunduran diri dengan berbagai alasan, tidak semata-mata karena alasan UU KPK yang baru, dia beralasan ingin berkarir di tempat yang lain, mungkin dia di luar lebih perspektif misalnya. Ada yang ingin berkonsentrasi di rumah karena dia ibu rumah tangga," kata dia.
Ia pun kembali menyatakan alasan pengunduran diri Tsani tersebut karena yang bersangkutan ingin kembali berkarir di Kementerian Keuangan.
"Pak Tsani karena ingin kembali ke instansi asalnya meskipun sampai 21 Desember sebetulnya dia nanti itu dengan dilantiknya dewan pengawas posisi penasihat sudah tidak ada," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa selama menjabat sebagai penasihat KPK, Tsani juga masih tercatat sebagai pegawai di Kementerian Keuangan. Alexander juga mencontohkan bahwa ia masih tercatat sebagai pegawai di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya tercatat sebagai pegawai BPKP. "'Database' di kepegawaian BPKP masih ada nama saya tetapi saya sudah tidak terima gaji di sana. Saya sudah tidak naik pangkat lagi secara kepegawaian di sana," kata dia.
Baca Juga: Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari Resmi Mengundurkan Diri
Namun, ia menyatakan untuk jaksa dan polisi yang bekerja di KPK, kenaikan pangkatnya masih berjalan.
"Kasihan juga teman-teman Kejaksaan, Kepolisian kalau misalnya terus mengundurkan diri pangkatnya tidak naik nanti. Misalnya, di KPK 10 tahun balik ke sana masih IV A teman-teman selevelnya sudah IV C kan kasihan. Jadi, tetap kita perhatikan karir yang bersangkutan di instansi asalnya dan kami juga sudah komunikasi dengan pimpinan Kejaksaan, Kepolisian supaya nanti yang balik itu bisa promosi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!