Suara.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan sejumlah bukti bahwa pemerintah telah mengabaikan upaya pencegahan korupsi.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat dicecar pertanyaan oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa dalam rapat dengar pendapat. Desmond menanyakan bagaimana respons kelembagaan di pemerintah atas upaya pencegahan yang dilakukan KPK.
Desmond berharap apa yang disampaikan KPK dalam upaya pencegahan korupsi dapat direspons oleh kelembagaan. Karena kalau upaya pencegahan tidak mendapat respon, maka sebut Desmond, hal itu percuma.
"Ini kan bagian dari proses manajemen kelembagaan negara ini poin bersama antara KPK dan kelembagaan lain. Jadi saya lihat maaf, seolah-olah KPK jalan sendiri kelembagaan tidak merespons baik, tak akan tercapai tujuannya. Ini gimana kami awasi ke depan?” kata Desmond, Rabu (27/11/2019).
Menanggapi pertanyaan itu, Laode mengklaim selama ini KPK telah memberikan rekomendasi sebagai upaya pencegahan kerap diabaikan bahkan tidak diindahkan sama sekali oleh lembaga atau instansi pemerintahan.
Laode lalu menyebutkan satu per satu lembaga mana saja yang tidak mengikuti rekomendasi KPK.
“Contoh ESDM, mereka ingin masang alat ukur berapa lifting minyak di Indonesia, kita bilang enggak boleh karena tak efektif tetap dilaksanakan,” kata Laode.
Tidak cuma itu, Kementerian ESDM tercatat tidak mengikuti rekomendasi KPK lainnya yang mencakup izin tambang. Laode menyampaikan, ada 60 persen izin tambang yang ilegal tidak ada satu pun yang dihukum.
"Bahkan dari SDM misalnya untuk tambang yang ilegal saja kan mereka punya PPNS itu sampai hari ini tak ada satupun kasus yang diselidiki. Padahal jelas sekali yang tidak bayar jaminan reklamasi banyak, yang tidak tutup lubang tambangnya banyak," ujar Laode.
Baca Juga: Ikut Uji Materi UU KPK ke MK, Laode: Kami Memiliki Legal Standing
Selanjutnya, kata Laode, mengenai rekomendasi untuk Hak Guna Usaha (HGU) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang agar dibuka sesuai putusan pengadilan tertinggi dan sudah dikuatkan sampai saat ini. Namun pada kenyataannya, HGU tidak dibuka untuk umum.
“Presiden telah meresmikan bahwa peta satu data itu one map policy itu bisa dibuka sampai hari ini tidak. Yang baru siap itu Kalteng, itu pun masih rekonsiliasi tidak ada petanya. Apakah kita sudah intruksikan? Sudah. Makanya kami pilih habis ini tolong Papua saja yang masih sedikit supaya bisa diselamatkan,” kata Laode.
Pembeberan bukti rekomendasi yang diabaikan kelembagaan itu sekaligus menjawab Komisi III yang menanyakan soal upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPK. Laode berujar bahwa telah banyak upaya pencegahan yang dilakukan namun sering tidak diindahkan.
Ia pun merasa tidak dihargai oleh Komisi III yang memberi kesan KPK hanya berjalan sendirian.
“Jadi banyak sekali rekomendasi KPK itu, terus terang saya merasa agak tak dihargai termasuk oleh bapak-bapak. Ah pencegahan KPK itu tak pernah melakukan apa-apa. We do a lot,” kata Laode.
Berita Terkait
-
Masinton Cibir 3 Pimpinan KPK Uji Materi ke MK: Kerjaan Jelang Pensiun
-
Ikut Uji Materi UU KPK ke MK, Laode: Kami Memiliki Legal Standing
-
Agus Cs ikut Ajukan Uji Materi UU KPK, Ini Daftar Persoalannya
-
Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK
-
Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?