Suara.com - SB (39), guru agama di salah satu sekolah dasar (SD) di Banda Aceh dibekuk polisi lantaran dianggap telah melakukan pencabulan kepada muridnya.
Dari penyidikan yang dilakukan polisi, ada sebanyak enam siswa SD yang diduga menjadi korban aksi cabul SB.
"Pelaku yang sudah beristri baru dua bulan kerja sebagai guru kontrak. Dalam dua bulan, ada enam korban yang dicabuli," kata Kapolresta Banda Aceh, Komisaris Trisno Riyanto seperti dikutip Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/11/2019).
Kasus ini terungkap setelah IR, salah satu korban menceritakan perbuatan bejat gurunya kepada murid. Akhirnya, polisi pun meringkus tersangka setelah mendalami laporan orang tua korban.
Guru cabul itu dibekuk polisi saat sedang berada di rumah istrinya di Padang Tiji, Kabupaten Pidie pada Kamis, (21/11/2019).
Trisno menyampaikan, modus yang dilakukan SB, yakni dengan menyuruh korban yang duduk di bangku belakang kelas untuk menghafal kitab. SB juga menyasar murid lain saat jam istirahat di sekolah.
Seusai melakukan aksi bejatnya, SB memberi selalu uang lima ribu rupiah kepada IR. Tujuannya, agar korban tidak menceritakan tindakan SB kepada orang lain dan bersedia mengulangi perbuatannya.
"Pelaku juga mengatakan kepada korban, 'besok lagi ya,” kata Trisno menirukan percakapan tersangka kepada korban.
Selain IR, lima siswa yang ikut menjadi korban pencabulan SB adalah NJ (9), AQ (9), NAJ (9), SQA (10), dan PN (12).
Baca Juga: Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Dokter, IDI Mojokerto Siapkan Sanksi
-
Berstatus PNS, Oknum Dokter Diduga Cabuli Gadis Remaja
-
Habis Dicabuli Guru di Kelas, Murid Ketakutan Masuk Sekolah
-
Dari Hobi Mengintip, Ayah Kandung Tiap Malam Cabuli Anak Gadisnya
-
Kasus Pencabulan 15 Siswa, Instruktur Pramuka Dituntut Hukuman Kebiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan