Suara.com - SB (39), guru agama di salah satu sekolah dasar (SD) di Banda Aceh dibekuk polisi lantaran dianggap telah melakukan pencabulan kepada muridnya.
Dari penyidikan yang dilakukan polisi, ada sebanyak enam siswa SD yang diduga menjadi korban aksi cabul SB.
"Pelaku yang sudah beristri baru dua bulan kerja sebagai guru kontrak. Dalam dua bulan, ada enam korban yang dicabuli," kata Kapolresta Banda Aceh, Komisaris Trisno Riyanto seperti dikutip Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/11/2019).
Kasus ini terungkap setelah IR, salah satu korban menceritakan perbuatan bejat gurunya kepada murid. Akhirnya, polisi pun meringkus tersangka setelah mendalami laporan orang tua korban.
Guru cabul itu dibekuk polisi saat sedang berada di rumah istrinya di Padang Tiji, Kabupaten Pidie pada Kamis, (21/11/2019).
Trisno menyampaikan, modus yang dilakukan SB, yakni dengan menyuruh korban yang duduk di bangku belakang kelas untuk menghafal kitab. SB juga menyasar murid lain saat jam istirahat di sekolah.
Seusai melakukan aksi bejatnya, SB memberi selalu uang lima ribu rupiah kepada IR. Tujuannya, agar korban tidak menceritakan tindakan SB kepada orang lain dan bersedia mengulangi perbuatannya.
"Pelaku juga mengatakan kepada korban, 'besok lagi ya,” kata Trisno menirukan percakapan tersangka kepada korban.
Selain IR, lima siswa yang ikut menjadi korban pencabulan SB adalah NJ (9), AQ (9), NAJ (9), SQA (10), dan PN (12).
Baca Juga: Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Dokter, IDI Mojokerto Siapkan Sanksi
-
Berstatus PNS, Oknum Dokter Diduga Cabuli Gadis Remaja
-
Habis Dicabuli Guru di Kelas, Murid Ketakutan Masuk Sekolah
-
Dari Hobi Mengintip, Ayah Kandung Tiap Malam Cabuli Anak Gadisnya
-
Kasus Pencabulan 15 Siswa, Instruktur Pramuka Dituntut Hukuman Kebiri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik